Malaysia adalah salah satu negara tujuan utama bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ingin mencari penghasilan lebih. Namun, tidak semua TKI yang bekerja di Malaysia memiliki dokumen yang lengkap dan sah. Banyak di antara mereka yang masuk secara ilegal atau melanggar ketentuan visa kerja. Sehingga mereka mendapat hukuman TKI ilegal di Malaysia.
Lalu, Apa akibatnya jika TKI ilegal tertangkap oleh pihak berwenang Malaysia? Berapa lama hukuman TKI ilegal di Malaysia yang harus di jalani? Apa yang bisa dilakukan pemerintah Indonesia untuk melindungi hak-hak mereka? Penasaran? Yuk simak ulasannya di bawah ini.
Hukuman TKI Ilegal di Malaysia: Apa yang Perlu Kamu Ketahui
Apa Itu TKI Ilegal?
TKI ilegal adalah sebutan bagi para pekerja migran Indonesia yang bekerja di Malaysia tanpa memiliki izin kerja yang resmi dari pemerintah Malaysia. Mereka bisa masuk ke Malaysia dengan berbagai cara, misalnya melalui jalur tikus, menggunakan visa kunjungan, atau menggunakan visa kerja palsu.
TKI ilegal biasanya bekerja di sektor informal. Mereka sering kali mendapatkan gaji yang rendah, tidak memiliki jaminan sosial, dan rentan mengalami eksploitasi atau kekerasan dari majikan.
Apa Hukuman Bagi TKI Ilegal di Malaysia?
Menurut Undang-Undang Imigrasi Malaysia, TKI ilegal dapat dikenakan hukuman denda, penjara, atau deportasi. Hukuman penjara untuk TKI ilegal dapat berlangsung selama 5 tahun. Selain itu, TKI ilegal juga bisa dihukum cambuk hingga 6 kali. Hukuman cambuk ini tentu sangat menyakitkan dan tidak manusiawi.
Apa yang Dilakukan Pemerintah Indonesia untuk Melindungi TKI Ilegal?
Pemerintah Indonesia berupaya untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan TKI ilegal di Malaysia dengan berbagai cara. Salah satunya adalah dengan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak berwenang Malaysia untuk mendapatkan akses diplomatik bagi TKI ilegal yang tertangkap. Tujuannya adalah untuk memberikan bantuan hukum, konsuler, dan psikososial bagi mereka.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga berusaha untuk menegosiasikan nota kesepahaman dengan pemerintah Malaysia tentang perlindungan TKI, khususnya pekerja rumah tangga. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan bagi TKI. Nota kesepahaman ini diharapkan bisa segera ditandatangani oleh kedua negara, agar TKI tidak lagi menjadi korban kekerasan atau penipuan.
Bagaimana Cara Mengurus Dokumen yang Hilang atau Rusak di Malaysia?
Salah satu masalah yang sering dialami oleh TKI di Malaysia adalah kehilangan atau kerusakan dokumen. Hal ini bisa menyebabkan kesulitan bagi TKI untuk membuktikan identitas dan status mereka sebagai pekerja legal. Jika tidak segera diurus, hal ini bisa berujung pada penangkapan atau deportasi oleh pihak berwenang Malaysia.
Jika Kamu mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen di Malaysia, ada beberapa langkah yang harus Kamu lakukan, yaitu:
- Segera laporkan kejadian tersebut ke kantor polisi terdekat dan minta surat keterangan kehilangan atau kerusakan dokumen. Surat keterangan ini akan berguna sebagai bukti sementara bahwa Kamu sedang mengurus dokumen baru.
- Hubungi perwakilan Indonesia di Malaysia, dan minta bantuan untuk mengurus dokumen baru. Kamu harus membawa surat keterangan dari polisi, foto kopi dokumen yang hilang atau rusak, dan dokumen lain yang relevan.
- Ikuti prosedur yang diberikan oleh perwakilan Indonesia, dan menunggu waktu pengurusan. Jika dokumen yang hilang atau rusak adalah visa atau izin kerja, Kamu juga harus menghubungi majikan Kamu dan meminta bantuan untuk mengurus dokumen tersebut dari pemerintah Malaysia.
- Jaga dokumen baru Kamu dengan baik dan simpan di tempat yang aman. Jangan pernah menyerahkan dokumen Kamu kepada orang lain yang tidak bertanggung jawab.
Apa Saja Hak dan Kewajiban TKI di Malaysia?
Sebagai TKI yang bekerja di Malaysia, Kamu memiliki hak dan kewajiban yang harus Kamu penuhi. Hak dan kewajiban ini di atur oleh hukum dan perjanjian yang berlaku di kedua negara. Beberapa hak dan kewajiban TKI di Malaysia adalah:
- Hak mendapatkan upah yang sesuai dengan kontrak kerja dan standar minimum yang di tetapkan oleh pemerintah Malaysia. Kamu juga berhak untuk mendapatkan fasilitas dan perlindungan kerja yang layak.
- Hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi dari majikan dan pihak lain, terkait dengan pekerjaan. Kamu juga berhak untuk mendapatkan bantuan hukum dan konsuler jika Kamu mengalami masalah atau pelanggaran hak Kamu sebagai TKI.
- Kewajiban mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Malaysia, termasuk mengurus dokumen yang lengkap dan sah, tidak melakukan tindak pidana, dan tidak melanggar aturan visa atau izin kerja Kamu.
- Kewajiban untuk menjaga nama baik dan citra Indonesia di Malaysia, termasuk menghormati budaya dan adat istiadat setempat, tidak terlibat dalam konflik sosial atau politik, dan tidak menyebarkan informasi yang salah atau menyesatkan.
Demikian artikel yang kami buat tentang hukuman TKI ilegal di Malaysia. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi kamu yang ingin mengetahui tentang hukuman bagi TKI di Malaysia. Jangan lupa untuk selalu bekerja dengan jujur dan taat hukum, ya. Kalau mau bekerja di luar negeri, pastikan dokumen Kamu lengkap dan sah. Kalau tidak, siap-siap merasakan cambuk yang pedih. Sekian dan terima kasih!