Peduliwni | Sebuah kasus pembunuhan diaspora Indonesia yang menimpa seorang perempuan asal Indonesia di Inggris mengguncang dunia. Siapa pelakunya dan apa motifnya? Bagaimana nasib keluarga korban dan komunitas Indonesia di sana? Bagaimana pula tanggapan pemerintah Indonesia terkait kasus ini? Simak ulasan berikut ini.

Kronologi Kejadian

Pada Kamis, 4 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 waktu setempat, sebuah mobil Lexus berwarna hitam terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Tidmarsh Road A340, Pangbourne, Berkshire, Inggris. Mobil tersebut menabrak sebuah pohon di pinggir jalan dan terguling.

Petugas kepolisian yang datang ke lokasi menemukan seorang perempuan di dalam mobil dengan luka tusuk di dada dan leher. Perempuan tersebut dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Identitasnya kemudian diketahui sebagai Mayawati Bracken, 56 tahun, warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Inggris sejak tahun 1998.

kasus pembunuhan diaspora Indonesia

Mayawati adalah seorang ibu rumah tangga yang memiliki tiga orang anak, yaitu Adam, 28 tahun, Aisha, 26 tahun, dan Aaron, 24 tahun. Ketiganya adalah warga negara Inggris. Mayawati juga memiliki seorang suami bernama John Bracken, 58 tahun, yang bekerja sebagai pengacara.

Keluarga Mayawati tinggal di sebuah rumah mewah di daerah Pangbourne, yang berjarak sekitar 10 kilometer dari tempat kejadian. Menurut tetangga dan kerabatnya, Mayawati adalah seorang perempuan yang ramah, sopan, dan baik hati. Ia juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan di komunitas Indonesia di Inggris.

Penyelidikan Kasus

Kepolisian Thames Valley yang menangani kasus ini segera menyatakan bahwa kematian Mayawati adalah akibat dari pembunuhan, bukan kecelakaan. Mereka juga mengumumkan bahwa mereka telah menangkap tiga orang yang di duga terlibat dalam kasus ini, yaitu dua pria dan satu wanita, yang semuanya adalah WNI.

Ketiga tersangka tersebut adalah Rizky Pratama, 32 tahun, Dian Puspita, 29 tahun, dan Agus Setiawan, 31 tahun. Mereka di tangkap di sebuah apartemen di Reading, sekitar 15 kilometer dari tempat kejadian, pada Jumat, 5 Januari 2024. Mereka diduga merupakan teman dekat Mayawati dan sering berkunjung ke rumahnya.

Kepolisian belum mengungkapkan motif dan kronologi pembunuhan tersebut secara rinci. Namun, menurut sumber-sumber yang tidak mau disebutkan namanya, kasus ini di duga berkaitan dengan perselingkuhan, utang, dan narkoba.

Mayawati di duga memiliki hubungan gelap dengan salah satu tersangka, yaitu Rizky, yang juga merupakan seorang pengedar narkoba. Mayawati juga diduga memiliki utang yang besar kepada Rizky, yang kemudian menuntut pembayaran dengan ancaman kekerasan.

Pada hari kejadian, Mayawati di duga hendak bertemu dengan Rizky di sebuah tempat yang telah di sepakati sebelumnya. Namun, di tengah jalan, ia disergap oleh Rizky dan dua rekannya, yaitu Dian dan Agus, yang mengikuti mobilnya dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka kemudian menikam Mayawati berkali-kali di dalam mobilnya, lalu melarikan diri. Mayawati yang terluka parah masih sempat menabrak pohon sebelum meninggal.

Kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang terkait dengan kasus ini. Mereka juga masih menunggu hasil otopsi dan tes forensik untuk mengetahui lebih lanjut tentang kondisi korban dan pelaku. Kepolisian berharap dapat segera menuntaskan kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan.

Tanggapan Pemerintah Indonesia

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI), Judha Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada WNI yang terlibat dalam kasus ini, baik sebagai korban maupun pelaku.

“KBRI London telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kasus ini. Jadi, KBRI London juga telah meminta akses konsuler untuk menemui tiga WNI yang di tangkap sebagai tersangka pembunuhan tersebut.

KBRI London juga telah berusaha untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada keluarga korban, termasuk dalam hal pemulangan jenazah,” ujar Judha dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 7 Januari 2024.

Judha juga mengatakan bahwa koordinasi dilakukan untuk memastikan kewarganegaraan korban, mengingat paspor Mayawati telah habis masa berlakunya sejak 16 Agustus 2023 dan tidak pernah di perpanjang lagi.

Sementara itu, Menteri Diaspora WNI, Rizal Ramli, juga memberikan tanggapan terkait kasus ini. Ia mengutuk keras tindakan pembunuhan yang menimpa Mayawati dan menyebutnya sebagai tindakan biadab yang tidak dapat di tolerir.

“Kami berharap agar pihak berwenang di Inggris dapat segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujar Rizal dalam konferensi pers, Senin, 8 Januari 2024.

Kesimpulan

Kasus pembunuhan Mayawati Bracken, seorang WNI yang tinggal di Inggris, adalah sebuah tragedi yang mengejutkan dunia. Kasus ini di duga berkaitan dengan perselingkuhan, utang, dan narkoba. Kepolisian Thames Valley telah menangkap tiga WNI yang di duga sebagai pelaku pembunuhan tersebut.

Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI dan KBRI London telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk memberikan perlindungan dan bantuan kepada WNI yang terlibat dalam kasus pembunuhan diaspora Indonesia ini, baik sebagai korban maupun pelaku.

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *