Peduliwni | Warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Amerika Serikat (AS) menyatakan dukungan mereka untuk pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) di Time Square New York. Lokasi ini merupakan salah satu ikon kota dunia yang ramai dan strategis. Aksi dukungan ini berlangsung pada hari Minggu waktu setempat, di tengah suhu udara yang sangat dingin.

Para WNI yang berasal dari berbagai daerah di AS, seperti New York, New Jersey, New Hampshire, dan lain-lain, hadir dengan penuh semangat dan antusiasme. Mereka membentuk komunitas yang bernama “Sahabat Amin” dan membacakan pernyataan sikap yang berisi alasan dan harapan mereka dalam mendukung pasangan Amin. Mereka juga menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai bentuk rasa cinta dan nasionalisme mereka terhadap tanah air.

Acara ini semakin meriah dengan adanya pesan-pesan melalui video dari capres Anies Baswedan, cawapres Muhaimin Iskandar, dan calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid. Mereka semua mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh para WNI di New York dan sekitarnya.

Acara ini ditutup dengan orasi dan doa yang disampaikan oleh Imam Shamsi Ali, seorang tokoh Islam yang juga menjabat sebagai direktur dan imam di Jamaica Muslim Center New York serta Presiden Nusantara Foundation USA.

Warga negara Indonesia (WNI)

Isi Orasi Shamsi Ali di Time Square

Dalam orasinya, Shamsi Ali menyampaikan beberapa poin penting.

“Pertama, kehadiran kita semua di Time Square di pagi yang sangat dingin ini adalah bukti bahwa meskipun kita jauh dari tanah air, kita tetap dekat dengan negeri tercinta. Udara dingin yang cerah ini juga mencerminkan hati kita yang damai dan bahagia dalam menyambut masa depan yang lebih cerah,” ujarnya.

“Kedua, sebagai anak-anak bangsa di luar negeri, kita selalu berharap Indonesia menjadi negara yang kuat, maju, makmur dan berkeadilan. Menjadi negara yang dihormati dan setara dengan bangsa-bangsa besar dunia,” sambungnya.

“Ketiga, untuk mewujudkan negara dan bangsa yang dihormati, salah satu faktor yang sangat menentukan adalah pemimpin yang mengemudikan bangsa dan negara ini. Pemimpin adalah penentu arah dan tujuan dari perjalanan bangsa dan negara. Oleh karena itu, sangatlah penting bagi kita untuk memilih pemimpin yang tepat dan ideal,” tambah Shamsi Ali.

“Keempat, kita semua memutuskan untuk memilih pasangan Amin karena kita yakin pasangan ini memiliki semua kriteria yang dibutuhkan untuk membawa bangsa ini menjadi bangsa yang hebat. Mereka memiliki kecerdasan dan wawasan, serta memiliki karakter dan akhlak yang baik. Selain itu, pasangan Amin juga merupakan simbol rekonsiliasi keumatan Indonesia. Persatuan antara Anies yang di anggap sebagai representasi Islam modernis dan Muhaimin yang dianggap sebagai representasi Islam tradisionalis menjadi simbol rekonsiliasi dan persatuan umat Islam Indonesia.”

Menurutnya, jika umat Islam Indonesia bisa bersatu dan bersama-sama, maka secara otomatis bangsa Indonesia akan menjadi kokoh, kuat dan solid. “Umat Islam adalah komponen terbesar bangsa, sekaligus menjadi penentu wajah negara dan bangsa Indonesia,” kata Shamsi Ali.

Acara ini diakhiri dengan doa yang diawali dengan mengikuti tradisi capres Anies Baswedan membaca sholawat Asyghil, bacaan Al-Fatihah dan doa untuk kelancaran, kesuksesan, dan kemenangan bagi pasangan Amin.

WNI Luar Negeri: Hak dan Kewajiban dalam Pemilu 2024

Pemilu di luar negeri memiliki beberapa perbedaan dengan Pemilu di dalam negeri. Salah satunya adalah waktu pemungutan suara. Pemilu di luar negeri di laksanakan lebih awal atau early voting. Yaitu antara 8-13 Februari 2024, tergantung pada zona waktu masing-masing negara. Namun, proses penghitungan dan rekapitulasi suara di lakukan bersamaan dengan Pemilu di dalam negeri, yaitu pada tanggal 14 Februari 2024.

Selain itu, Pemilu di luar negeri juga memiliki beberapa metode pemungutan suara yang di sesuaikan dengan kondisi dan kemudahan Warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Ada tiga metode yang di tawarkan oleh KPU, yaitu:

  1. Mencoblos langsung di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN). Metode ini cocok bagi Warga negara Indonesia (WNI) yang berada dekat dengan lokasi TPSLN. Yang biasanya berada di Kedutaan Besar, Konsulat Jenderal, atau pusat-pusat komunitas WNI di luar negeri.
  2. Mencoblos melalui Kotak Suara Keliling (KSK). Metode ini cocok bagi WNI yang berada jauh dari lokasi TPSLN. Tetapi masih dalam satu kawasan yang dapat di jangkau oleh PPLN. Mereka dapat mencoblos surat suara dan memasukkannya ke dalam KSK yang di sediakan oleh PPLN.
  3. Mencoblos melalui pos. Metode ini cocok bagi WNI yang berada di lokasi terpencil atau sulit di jangkau oleh PPLN. Mereka dapat mencoblos surat suara dan mengirimkannya melalui pos ke alamat PPLN.

Untuk dapat menggunakan hak suara di Pemilu 2024, WNI luar negeri harus terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN). DPTLN adalah daftar pemilih yang di buat oleh PPLN berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan KPU.

DPTLN dapat di lihat di laman resmi KPU atau di aplikasi KPU RI. Jika WNI luar negeri tidak terdaftar dalam DPTLN. Mereka dapat melakukan pendaftaran pemilih tambahan (pemutakhiran) melalui laman KPU atau aplikasi KPU RI. Semoga informasinya bermanfaat!

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *