Peduliwni |Sebuah kasus pembunuhan majikan di Malaysia yang melibatkan seorang warga negara Indonesia (WNI) menarik perhatian publik di Malaysia. WNI yang bernama Rudiansyah didakwa di Pengadilan Magistrate Ayer Keroh Malaysia pada Rabu (10/1/2024) atas tuduhan membunuh majikannya, Nordin Ong Abdullah.

Rudiansyah, yang berusia 25 tahun, mengaku bersalah atas dakwaan yang dibacakan kepadanya melalui penerjemah Indonesia. Namun, tidak ada pembelaan yang dicatat karena kasus tersebut berada di bawah yurisdiksi Pengadilan Tinggi.

Menurut laporan Bernama, Rudiansyah didakwa menyebabkan kematian Nordin Ong Abdullah, yang berusia 71 tahun, di sebuah rumah di perkebunan kelapa sawit di Lorong Sidang Haji Hamid, Paya Rumput Jaya,
Jika tidak dijatuhi hukuman mati, terdakwa juga harus dihukum dengan hukuman cambuk paling sedikit 12 kali.

Penuntutan dilakukan oleh Wakil Jaksa Penuntut Umum Wardah Ishhar sementara terdakwa tidak diwakili oleh pengacara. Hakim Khairunnisak Hassni tidak memberikan jaminan dan menetapkan tanggal 19 Februari untuk penyerahan laporan bahan kimia dan otopsi.

Motif Pembunuhan Belum Terungkap

Belum di ketahui apa motif di balik pembunuhan yang di lakukan oleh Rudiansyah. Namun, menurut sumber polis, terdakwa dan korban di ketahui memiliki hubungan yang kurang baik.

“Kami masih menyelidiki motif pembunuhan ini. Terdakwa dan korban bekerja di perkebunan kelapa sawit yang sama. Mereka sering bertengkar karena masalah pekerjaan,” kata sumber tersebut.

Sumber tersebut juga mengatakan bahwa terdakwa mengaku membunuh korban dengan menggunakan pisau dapur. “Dia mengatakan bahwa dia menusuk korban di dada dan leher saat korban sedang tidur di ruang tamu. Kemudian, dia membungkus jenazah korban dengan selimut dan menyembunyikannya di bawah tempat tidur,” ujar sumber tersebut.

Kasus Pembunuhan WNI di Malaysia Meningkat

kasus pembunuhan majikan di Malaysia

Kasus pembunuhan yang menimpa WNI di Malaysia bukanlah hal yang baru. Menurut data Kementerian Luar Negeri RI, sepanjang tahun 2023, terdapat 15 kasus pembunuhan yang melibatkan WNI di Malaysia.

Dari 15 kasus tersebut, 10 di antaranya adalah korban pembunuhan, sementara 5 lainnya adalah pelaku pembunuhan. Mayoritas korban dan pelaku adalah pekerja migran yang bekerja di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, buruh pabrik, dan pekerja perkebunan.

Salah satu kasus pembunuhan yang menghebohkan adalah kasus pembunuhan yang di lakukan oleh seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia, Yuliana, yang membunuh majikannya, Tan Siew Mee, di Johor Bahru pada Oktober 2023.

Yuliana mengaku membunuh majikannya karena merasa sakit hati dan dendam. Dia mengatakan bahwa majikannya sering memukul dan mencaci makinya. Dia juga mengaku tidak pernah mendapatkan gaji selama bekerja selama dua tahun.

Yuliana di jatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Tinggi Johor Bahru pada Desember 2023. Dia masih memiliki hak banding ke Pengadilan Rayuan Malaysia.

Perlindungan Hukum bagi WNI di Malaysia

Menyikapi banyaknya kasus pembunuhan yang menimpa WNI di Malaysia, Kementerian Luar Negeri RI mengimbau agar WNI yang bekerja di Malaysia tetap waspada dan berhati-hati.

“Kami mengimbau kepada seluruh WNI yang bekerja di Malaysia, khususnya di sektor informal, untuk selalu menjaga komunikasi dengan keluarga, teman, atau komunitas di sana. Jika mengalami masalah, segera laporkan kepada KBRI atau KJRI terdekat,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, dalam keterangan persnya.

Faizasyah juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan perlindungan hukum bagi WNI yang terlibat dalam kasus hukum di Malaysia, termasuk kasus pembunuhan.

Rekaman CCTV

Salah satu bukti yang menjadi dasar dakwaan terhadap Rudiansyah adalah rekaman CCTV yang menunjukkan aksi pembunuhan tersebut. Rekaman tersebut menunjukkan Rudiansyah memasuki rumah korban dengan membawa sebilah pisau dapur. Dia kemudian menusuk korban berkali-kali di bagian dada dan leher.

Rekaman CCTV juga menunjukkan istri korban, yang tidak di sebutkan namanya, berada di dalam rumah saat kejadian. Namun, dia tidak berusaha mencegah atau melaporkan pembunuhan tersebut. Malah, dia terlihat berpelukan dengan Rudiansyah setelah korban tewas.

Kedua pelaku kemudian membersihkan jejak darah dan membungkus jenazah korban dengan kain. Mereka juga mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti uang tunai, perhiasan, dan telepon seluler. Mereka kemudian meninggalkan rumah dengan mengendarai mobil korban.

Jenazah korban baru di temukan lima hari kemudian oleh seorang kerabat yang mencurigai sesuatu. Kerabat tersebut melaporkan ke polisi, yang kemudian menangkap Rudiansyah dan istri korban di sebuah hotel di Melaka. Polisi juga menyita barang bukti, termasuk pisau, kain, dan mobil korban.

Reaksi Publik

Kasus pembunuhan ini mendapat reaksi yang beragam dari publik Malaysia dan Indonesia. Sebagian orang mengutuk tindakan Rudiansyah dan istri korban, yang di anggap tidak berperikemanusiaan dan tidak menghormati majikan mereka. Mereka mendesak pengadilan untuk memberikan hukuman yang setimpal bagi kedua pelaku.

Sementara itu, pemerintah Indonesia telah berkoordinasi dengan pihak berwenang Malaysia untuk memberikan bantuan hukum dan konsuler bagi Rudiansyah. Mereka juga berusaha untuk menghubungi keluarga Rudiansyah di Indonesia, yang mengaku tidak mengetahui apa yang terjadi. Mereka berharap Rudiansyah bisa mendapatkan perlakuan yang adil dan tidak di jatuhi hukuman mati.

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *