Peduliwni – Seorang WNI Italia yang tinggal di Italia berbagi pengalamannya yang cukup memilukan. Marlin Vidya Kusuma, begitu namanya, merasa kecewa karena tak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Alasannya cukup membingungkan, karena ia tidak pernah menerima surat suara yang seharusnya dikirimkan melalui layanan Pos. Baginya, ini menjadi kekecewaan besar, terutama saat ia menyadari bahwa surat suara yang ia nantikan tidak kunjung tiba sampai batas waktu pencoblosan di Italia berakhir.
Marlin, yang berdomisili di Novara, sebuah kota yang berjarak sekitar 50 kilometer dari Milan, merasa frustrasi dengan situasi ini. Apalagi, namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di PPLN Roma. Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya ketepatan waktu dan efisiensi dalam mengirimkan surat suara bagi WNI di luar negeri, agar hak demokratis mereka tidak terabaikan.
Metode Pemungutan Suara di Italia
Di Italia, pemilihan umum menghadirkan dua opsi bagi para pemilih: pertama, mereka bisa mencoblos langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Roma dan Milan. Opsi kedua adalah dengan mengirimkan surat suara melalui pos.
Marlin, seperti banyak WNI di Italia lainnya, memilih opsi kedua karena tinggal jauh dari TPS terdekat di Milan. Dia telah mendaftar untuk metode ini sejak November 2023, lengkap dengan pengiriman formulir dan fotokopi paspor ke PPLN Roma.
Namun, harapan Marlin untuk turut mencoblos dalam pemilu sirna begitu saja. Surat suara yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang, menggugurkan kesempatan demokratisnya dalam proses pemilihan tersebut. Kejadian ini memunculkan pertanyaan serius tentang kehandalan sistem pengiriman surat suara bagi WNI di luar negeri, serta dampaknya terhadap partisipasi demokratis mereka dalam pemilihan umum.
Kronologi Kegagalan Menerima Surat Suara
“Katanya via pos ini sudah ada yang menerima surat suaranya sejak bulan Desember,” ujar Marlin kepada wartawan pada Rabu (14/2/2024), dengan raut wajah yang penuh kekecewaan. “Namun, surat suara milik saya, saya tungguin sampai batas pengiriman akhir tanggal 9 Februari, hari Jumat, tidak juga datang,” tambahnya.
Marlin tak tinggal diam. Ia bahkan sampai mencari ke alamat rumah lamanya, khawatir bahwa surat suaranya mungkin saja terkirim kesana jika alamatnya tidak terupdate sesuai yang telah ia sampaikan kepada pihak berwenang.
Ketidakpastian membuat Marlin akhirnya menghubungi PPLN Roma melalui pesan WhatsApp pada 8 Februari 2024. Dia ingin mengetahui keberadaan surat suaranya yang belum kunjung tiba hingga 9 Februari. Namun, respons yang diterima hanya sebatas “tidak boleh”, tanpa penjelasan yang memuaskan.
Rasa kecewa dan tidak dihargai sebagai WNI yang ingin berpartisipasi dalam pemilu begitu kental terasa dari ucapan Marlin. “Saya merasa ini sangat tidak adil. Saya sudah mengurus segala sesuatunya dengan baik, tapi kenapa saya tidak bisa mendapatkan hak saya sebagai warga negara? Apa salah saya? Apa salah kami yang tinggal di sini?” keluhnya dengan suara lirih, namun penuh dengan ketegasan dan kekecewaan yang mendalam.
Kasus Serupa yang Dialami WNI Lain di Italia
Kisah Marlin ternyata hanya sebagian kecil dari masalah yang di hadapi oleh sejumlah WNI di Italia. Di kota kecil Novara tempat tinggal Marlin, tercatat ada 3 WNI lain yang juga tidak menerima surat suara mereka yang seharusnya di kirim melalui pos.
“Mereka semua di Novara tidak mendapat surat suara yang seharusnya datang via pos,” ungkapnya dengan nada prihatin. “Bahkan, ada pasangan WNI yang tinggal di kota yang berbeda. Suaminya mendapat surat suara, tapi sang istri tidak. Seharusnya, jika terjadi kesalahan dalam sistem input, keduanya seharusnya sama-sama tidak mendapat surat suara. Namun, yang terjadi adalah hanya sang suami yang tidak mendapat surat suara,” jelasnya dengan rasa heran yang menghiasi suaranya.
Tidak hanya itu, Marlin juga menyoroti masalah lain yang di hadapi oleh sesama WNI. “Ada yang mendapatkan surat suara untuk DPR RI namun tidak untuk DPD. Ada yang sebaliknya. Bahkan, ada yang mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden namun tidak untuk wakil presiden. Bahkan, ada yang menerima surat suara yang sudah tercoblos. Semua ini bukan hanya omong kosong, tapi ada buktinya,” ucapnya dengan tegas, menunjukkan betapa seriusnya masalah yang di hadapi oleh WNI di luar negeri dalam mengakses hak partisipasi mereka dalam pemilihan umum.
Akibat dan Solusi
Marlin menegaskan bahwa proses pencoblosan Pemilu melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Milan telah usai. Namun, bahkan sampai hari penghitungan suara, ia belum menerima surat suaranya. Dengan rasa frustrasi yang terus bertambah, Marlin merasa tidak memiliki opsi lain selain golput.
“Tidak ada solusi yang di berikan untuk memastikan kami tetap bisa memberikan suara, yang pada akhirnya memaksa kami untuk tidak memberikan suara sama sekali,” ungkapnya dengan nada pahit.
Marlin berharap bahwa pihak PPLN Roma akan memberikan penjelasan dan pertanggungjawaban atas masalah ini. “Saya berharap mereka bersikap jujur dan transparan. Tidak cukup hanya meminta maaf, tetapi mereka harus memberitahu kami apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ini di sebabkan oleh kesalahan teknis, administrasi, atau faktor lainnya. Dan yang lebih penting, apa langkah yang akan mereka ambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan,” tegasnya.
Selain itu, Marlin juga mengungkapkan harapannya agar pemerintah Indonesia memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih besar kepada WNI di luar negeri, khususnya dalam hal pemilu.
“Ini bukan masalah sepele. Ini berkaitan dengan hak konstitusional kami sebagai warga negara. Kami ingin berkontribusi pada kemajuan negara kita. Dan Kami juga menginginkan pengalaman demokrasi yang sejati. Kami ingin merasakan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya dengan suara yang penuh dengan keinginan untuk memberikan suara dan berperan aktif dalam proses demokrasi negara.