Singapura merupakan salah satu negara tujuan favorit bagi para tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia. Alasan utama mereka memilih bekerja di Singapura adalah karena gaji yang tinggi, jarak yang dekat, dan budaya yang tidak terlalu berbeda. Dan juga tak lepas dari itu, atas adanya peraturan TKW Singapura yang harus kamu perhatikan.

peraturan TKW Singapura

Namun, bekerja di Singapura juga memiliki tantangan dan risiko tersendiri. Para TKW di Singapura harus mematuhi peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah Singapura maupun oleh majikan mereka. Peraturan – peraturan TKW Singapura ini bertujuan untuk melindungi hak dan kesejahteraan para TKW, tetapi juga bisa menjadi batasan dan beban bagi mereka.

Pemerintah Terhadap Peraturan TKW Singapura

Pemerintah Singapura mengatur segala hal yang berkaitan dengan pekerja migran, termasuk TKW, melalui Kementerian Tenaga Kerja (MOM). MOM mengeluarkan izin kerja, menetapkan standar gaji, menyediakan fasilitas kesehatan, dan menangani keluhan dan pelanggaran.

Berikut adalah beberapa peraturan TKW Singapura oleh pemerintah Singapura yang harus diketahui dan dipatuhi oleh para TKW:

  1. Untuk bekerja di Singapura, TKW harus memiliki izin kerja yang valid dan diperbarui setiap tahun. Izin kerja ini dikeluarkan oleh MOM setelah TKW memenuhi persyaratan tertentu, seperti usia minimal 23 tahun, lulus tes kesehatan, dan memiliki kontrak kerja dengan majikan yang terdaftar.
  2. TKW harus bekerja sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati dengan majikan. Kontrak kerja ini harus mencantumkan hal-hal seperti gaji, jam kerja, hari libur, cuti, asuransi, dan fasilitas lainnya. Kontrak kerja ini harus disahkan oleh KBRI Singapura dan di simpan oleh TKW sebagai bukti.
  3. TKW harus menerima gaji minimal 550 dolar Singapura per bulan, yang harus di bayarkan oleh majikan secara penuh dan tepat waktu. Gaji ini bisa naik sesuai dengan kualifikasi, pengalaman, dan kinerja TKW. TKW juga berhak mendapatkan bonus tahunan sebesar satu bulan gaji.
  4. TKW harus tinggal di rumah majikan selama masa kontrak kerja. TKW tidak boleh pindah majikan atau bekerja di tempat lain tanpa izin dari MOM. Jika TKW ingin mengakhiri kontrak kerja sebelum waktunya, TKW harus memberitahu majikan dan membayar biaya pemutusan kontrak.

Peraturan Majikan Terhahadap TKW

Berikut adalah beberapa contoh peraturan majikan yang sering di temui oleh para TKW:

  1. TKW harus bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang di berikan oleh majikan. Tenaga kerja wanita harus melayani kebutuhan dan keinginan majikan dan keluarganya dengan baik, sopan, dan profesional. TKW harus menjaga kebersihan, kerapihan, dan kenyamanan rumah majikan.
  2. TKW harus menghormati privasi dan aturan rumah majikan. Tenaga kerja Wanita tersebut harus meminta izin sebelum menggunakan barang-barang milik majikan, seperti telepon, televisi, atau komputer. TKW juga harus mematuhi jam malam, larangan makanan, atau larangan agama yang di tetapkan oleh majikan.

Tips dan Saran untuk TKW

Berikut adalah beberapa tips dan saran untuk TKW yang ingin bekerja di Singapura dengan aman dan nyaman:

  • Sebelum berangkat ke Singapura, TKW harus mempersiapkan diri dengan baik. TKW harus mempelajari bahasa, budaya, dan hukum Singapura. TKW juga harus mencari informasi tentang majikan, agen, dan kontrak kerja yang akan di hadapi. TKW harus memastikan bahwa semua dokumen dan persyaratan yang di butuhkan sudah lengkap dan sah.
  • Selama bekerja di Singapura, TKW harus menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. TKW harus bekerja dengan profesional, tetapi juga harus menuntut hak-hak yang layak.
  • TKW harus bersikap kooperatif, tetapi juga harus berani menolak jika ada permintaan atau perlakuan yang tidak wajar. TKW harus menghargai majikan, tetapi juga harus menghormati diri sendiri.

Sekian artikel yang kami buat untuk Kamu tentang peraturan TKW Singapura. Semoga artikel ini bermanfaat dan informatif bagi Kamu. Terima kasih!

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *