Peduliwni – Lima dari Sebelas Warga Negara Indonesia (WNI) yang dulunya terperangkap dalam jaringan penipuan cinta di Kamboja kini telah berhasil pulang ke tanah air, tepatnya di Sumatera Utara (Sumut). Kedatangan mereka di Bandara Kualanamu tidak hanya sekadar peristiwa biasa, melainkan puncak dari perjuangan panjang yang menguji ketahanan jiwa dan fisik mereka. Proses pemulangan ini memerlukan upaya kolaboratif antara pemerintah Indonesia dan sejumlah lembaga terkait. Dengan berbagai rintangan yang mereka hadapi, kini mereka bisa kembali berkumpul dengan keluarga dan kembali menjalani kehidupan di tanah air dengan harapan baru.

Latar Belakang Penipuan

Mereka merupakan bagian dari sebelas WNI Kamboja yang terperangkap dalam jaringan penipuan internasional yang meresahkan. Kejadian ini memancing perhatian publik ketika video permohonan mereka kepada pemerintah, khususnya kepada Presiden Joko Widodo, tersebar luas di jagat media sosial.

Penipuan cinta, sebuah modus kejahatan yang menguras emosi korban untuk mendapatkan keuntungan finansial, telah menjadi wabah yang meresahkan. Para pelaku cenderung menggunakan profil palsu di platform kencan daring untuk membangun ikatan emosional dengan korbannya sebelum akhirnya meminta uang dengan berbagai dalih yang mengelabui.

Kesaksian Salah Satu Korban

“Dengan penuh syukur, akhirnya saya tiba di Kualanamu dengan selamat,” ujar Juna (26), salah satu dari para korban yang berhasil kembali ke tanah air, seperti yang dilaporkan oleh sebagian media pada Sabtu (5/8/2023).

Juna, seorang warga Binjai, tak dapat menyembunyikan kerinduannya pada anak dan istrinya yang telah lama tak terlihat. Dia berbagi kisah tentang kesulitan finansial yang dialami keluarganya, yang terpaksa berhutang untuk membiayai tiket kepulangannya ke Medan dengan biaya sekitar Rp 1,7 juta.

“Demi bisa pulang, saya bahkan harus mengandalkan bantuan teman untuk sampai ke Binjai karena tak memiliki uang,” papar Juna dengan nada sedih.

Proses Deportasi oleh KBRI Phnom Penh

KBRI Phnom Penh mengungkapkan bahwa dari sebelas WNI tersebut, lima di antaranya telah kembali ke tanah air pada Rabu (2/8) ke Bandara Kualanamu, Sumut. Sementara itu, enam orang lainnya dijadwalkan untuk pulang pada Sabtu (5/8).

 

“Mereka dalam pengawalan petugas imigrasi karena status kepulangan mereka di kategorikan sebagai deportasi,” jelas KBRI Phnom Penh. Status deportasi Wni ini menyoroti kompleksitas isu yang di hadapi oleh para WNI yang terperangkap dalam kasus penipuan cinta di Kamboja.

Penipuan Perekrut dan Pemulangan

Setelah menjadi korban tipu daya oleh agen penyalur tenaga kerja Indonesia pada bulan Maret yang lalu, mereka akhirnya mendapat kesempatan untuk kembali ke Tanah Air. Di awalnya, mereka di sajikan janji manis tentang pekerjaan di pusat panggilan dengan gaji yang menggiurkan, tetapi realitanya jauh dari harapan.

Ketika menyadari telah tertipu, mereka mengambil langkah drastis dengan membuat video permohonan kepada Presiden Joko Widodo di Republik Indonesia untuk menyelamatkan mereka dari situasi tersebut. Pada 7 Juni, kehadiran polisi Kamboja di lokasi tempat mereka bekerja di Mocbai Bavet menjadi titik balik. Setelah di selamatkan oleh polisi setempat, mereka di ungsikan sementara di kantor polisi, mendapat perlindungan serta bantuan hukum dalam proses pemulangan yang di lakukan.

Dampak Psikologis dan Sosial

Tak hanya menguras keuangan, kasus ini juga merusak kesehatan mental para korban. Tantangan tidak berhenti di situ, menghadapi stigma sosial setelah kembali ke masyarakat menjadi ujian tersendiri bagi mereka.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah bersama lembaga swadaya masyarakat telah menginisiasi berbagai program pemulihan. Tujuannya adalah membantu korban agar dapat berintegrasi kembali dalam lingkungan masyarakat dan memulai babak baru dalam hidup mereka.

Bagaimana Cara Melindungi Diri Dari Penipuan Online?

Untuk menjaga diri dari jebakan penipuan daring, ada serangkaian langkah penting yang bisa Anda lakukan:

  1. Kenali Pola Penipuan: Penipu sering mengaku berasal dari instansi yang familiar, seperti lembaga pemerintah atau perusahaan terkemuka. Mereka bisa saja mengklaim adanya masalah mendesak atau penawaran menarik, lalu memaksa Anda untuk bertindak cepat.
  2. Blokir Panggilan dan Pesan Tak Di undang. Manfaatkan fitur di telepon atau layanan email Anda untuk menghalangi panggilan dan pesan yang tak di inginkan.
  3. Jaga Informasi Pribadi dan Keuangan: Hindari memberikan data sensitif dalam tanggapan terhadap permintaan yang tidak terduga. Organisasi terpercaya tidak akan meminta info rahasia melalui telepon, email, atau pesan teks.
  4. Tahan Godaan Tekanan: Perusahaan yang jujur akan memberi Anda waktu untuk mempertimbangkan tawaran mereka. Mereka yang mendesak pembayaran atau informasi pribadi adalah potensi penipu.
  5. Waspadai Metode Pembayaran: Jangan pernah membayar ke seseorang yang memaksa Anda menggunakan cryptocurrency, transfer bank, aplikasi pembayaran, atau kartu hadiah.
  6. Manfaatkan SmartScreen di Microsoft Edge: Fitur ini dapat membantu mencegah akses ke situs web phishing yang sudah di kenali.
  7. Periksa Pesan dengan Cermat: Perhatikan alamat email pengirim dan hindari membuka tautan atau lampiran yang tak di harapkan. Jika Anda menerima tautan dari bank atau instansi resmi lainnya, buka situs mereka secara langsung lewat browser.
  8. Gunakan Perangkat Lunak Keamanan: Pastikan perangkat Anda dilengkapi dengan perangkat lunak keamanan terkini dan hindari situs yang mencurigakan.
  9. Pantau Aktivitas Keuangan: Rutin periksa transaksi bank, kartu kredit, dan belanja online Anda. Selalu periksa juga laporan kredit dan saldo tabungan Anda.

Dengan mematuhi langkah-langkah ini, Anda dapat meningkatkan perlindungan Anda terhadap penipuan daring. Dan jika Anda merasa telah menjadi korban, segera laporkan ke pihak berwenang yang berwenang.

 

 

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *