Peduliwni.com – Biodata WNI adalah salah satu dokumen administrasi kependudukan yang berisi keterangan tentang nama, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan jati diri penduduk secara lengkap, serta perubahan data sehubungan dengan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang di alami.
Biodata ini berbentuk fisik kertas dan tidak memiliki masa berlaku. Biodata WNI memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KTP-el dan KTP digital.
Fungsi Biodata WNI
Biodata WNI memiliki beberapa fungsi, antara lain:
- Pertama, Sebagai pengganti KTP-el atau KTP digital jika belum terbit atau hilang.
- Sebagai bukti identitas penduduk yang dapat di gunakan untuk mengakses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, perbankan, dan asuransi.
- Kemudian, Sebagai dokumen pendukung untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, dan paspor.
Cara Membuat Biodata WNI
Untuk membuat Biodata WNI, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi, yaitu:
- Mengisi formulir F-1.01 yang dapat di unduh dari website Disdukcapil setempat atau di ambil langsung di kantor Disdukcapil.
- Selain itu, sertakan surat pengantar dari RT/RW atau yang di sebut dengan nama lain.
- Menyertakan dokumen atau bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, dll.
- Lalu, menyertakan bukti pendidikan terakhir, seperti ijazah, sertifikat, dll.
- Selanjutnya menyertakan pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
- Menyertakan fotokopi KTP-el atau KTP digital, jika ada.
- Terakhir, menyertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, jika KTP-el atau KTP digital hilang.
Setelah persyaratan lengkap, langkah-langkah untuk membuat Biodata WNI adalah sebagai berikut:
- Mengambil nomor antrian pada mesin antrian yang tersedia di kantor Dis dukcapil.
- Menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian pada kursi tunggu yang di sediakan.
- Menyerahkan berkas persyaratan yang sudah di lengkapi sebelumnya kepada petugas operator pada counter pelayanan.
- Menerima bukti pengambilan dan menunggu proses entry data, verifikasi, validasi, dan sertifikasi elektronik oleh pejabat Disdukcapil.
- Mengambil Biodata warga negara Indonesia yang sudah di cetak dan di serahkan oleh petugas pengambilan.
- Proses pembuatan Biodata WNI tidak di pungut biaya apapun dan dapat di selesaikan dalam 1 (satu) hari kerja.
Langkah – Langkah untuk Membuat Biodata WNI
Untuk membuat Biodata WNI, Kamu harus memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang di tetapkan oleh Disdukcapil setempat. Berikut ini adalah ringkasan persyaratan dan langkah-langkahnya:
Persyaratan:
- Mengisi formulir F-1.01 yang dapat di unduh dari website Disdukcapil setempat atau di ambil langsung di kantor Disdukcapil.
- Selanjutnya, menyertakan surat pengantar dari RT/RW atau yang di sebut dengan nama lain.
- Kamu harus menyertakan dokumen atau bukti peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, dll.
- Menyertakan bukti pendidikan terakhir, seperti ijazah, sertifikat, dll.
- Menyertakan pas foto berwarna ukuran 3×4 sebanyak 1 lembar.
- Menyertakan fotokopi KTP-el atau KTP digital, jika ada.
- Menyertakan surat keterangan kehilangan dari kepolisian, jika KTP-el atau KTP digital hilang.
Langkah-Langkah:
- Mengambil nomor antrian pada mesin antrian yang tersedia di kantor Disdukcapil.
- Kemudian, menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian pada kursi tunggu yang di sediakan.
- Menyerahkan berkas persyaratan yang sudah di lengkapi sebelumnya kepada petugas operator pada counter pelayanan.
- Menerima bukti pengambilan dan menunggu proses entry data, verifikasi, validasi, dan sertifikasi elektronik oleh pejabat Disdukcapil.
- Mengambil Biodata warga negara Indonesia yang sudah di cetak dan di serahkan oleh petugas pengambilan.
- Lalu, proses pembuatan Biodata WNI tidak di pungut biaya apapun dan dapat di selesaikan dalam 1 (satu) hari kerja.
Tips Membuat Biodata WNI
Biodata WNI adalah dokumen yang berisi data kependudukan seseorang yang berstatus sebagai warga negara Indonesia. Biodata warga negara Indonesia dapat di gunakan sebagai pengganti e-KTP jika e-KTP belum terbit atau hilang. Berikut adalah beberapa tips untuk membuat biodata warga negara Indonesia:
- Berikan dokumen-dokumen yang di butuhkan, seperti KK, surat pengantar dari RT/RW, surat keterangan pindah (jika ada), pas foto, fotokopi e-KTP, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan.
- Datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dengan membawa dokumen-dokumen tersebut. Ambil nomor antrian dan tunggu giliran Kamu di panggil.
- Kemudian, isi formulir biodata penduduk WNI (F-1.01) dengan huruf cetak dan jelas. Formulir ini berisi data kepala keluarga dan anggota keluarga, seperti nama, nomor KTP, tempat dan tanggal lahir, agama, status perkawinan, pekerjaan, dan lain-lain.
- Serahkan formulir dan dokumen-dokumen yang telah kamu isi dan lengkapi kepada petugas Disdukcapil. Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data kamu, serta merekam data kamu ke dalam database kependudukan.
Kesimpulan
Biodata WNI adalah dokumen administrasi kependudukan yang berisi keterangan tentang identitas penduduk secara lengkap dan tidak memiliki masa berlaku. Biodata warga negara Indonesia memiliki fungsi sebagai pengganti KTP-el atau KTP digital, bukti identitas penduduk, dan dokumen pendukung untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya. Cara membuat Biodata warga negara Indonesia adalah dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang di tetapkan oleh Disdukcapil setempat.
Biodata WNI adalah dokumen administrasi kependudukan yang berisi keterangan tentang identitas penduduk secara lengkap dan tidak memiliki masa berlaku. Biodata warga negara Indonesia dapat di gunakan sebagai pengganti KTP-el atau KTP digital, bukti identitas penduduk, dan dokumen pendukung untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya.
Saya harap artikel tentang biodata WNI ini bermanfaat dan informatif bagi Kamu. Jika Kamu memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih!