peduliwni.com – Pernah kepikiran buat kerja di China? Negeri Tirai Bambu ini semakin menarik buat para pekerja dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Dengan ekonomi yang terus berkembang pesat, banyak perusahaan di China mencari tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai posisi. Tapi sebelum bisa bekerja di sana, ada satu hal penting yang harus kamu urus dulu, yaitu visa kerja. Lantas, bagaimana cara membuat visa kerja ke China?
Apakah prosesnya rumit? Tenang! Di artikel ini, kita bakal bahas tuntas cara mendapatkan visa kerja ke China dengan mudah, termasuk jenis-jenisnya, syarat-syaratnya, serta langkah-langkah pengajuannya. Dan, yuk! Langsung pada penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Jenis-Jenis Visa Kerja di China
Sebelum membahas cara membuat visa pekerjaan ke China, kamu perlu tahu dulu bahwa ada beberapa jenis visa yang berlaku untuk bekerja di sana. Masing-masing punya peruntukannya sendiri, jadi pastikan kamu memilih yang tepat!
1. Visa Z – Untuk Pekerja Jangka Panjang
Visa Z adalah jenis visa kerja utama di China yang berlaku untuk tenaga kerja asing yang akan bekerja lebih dari 6 bulan. Jika kamu direkrut oleh perusahaan di China, mereka biasanya akan membantu proses pengajuan visa ini.
2. Visa M – Untuk Urusan Bisnis
Buat kamu yang berencana ke China untuk urusan bisnis dalam jangka pendek, visa M adalah pilihan yang tepat. Biasanya diberikan untuk durasi 30-60 hari.
3. Visa R – Untuk Tenaga Ahli
Kalau kamu adalah tenaga profesional dengan keterampilan khusus yang sangat dibutuhkan di China, kamu bisa mendapatkan visa R. Pemerintah China sangat terbuka untuk tenaga kerja asing yang membawa manfaat bagi negara mereka.
Setelah tahu jenis-jenisnya, mari kita lanjut ke cara membuat visa kerja ke China!
Persyaratan Mengajukan Visa Kerja ke China
Untuk mendapatkan visa kerja di China, ada beberapa dokumen yang harus kamu siapkan. Jangan sampai ada yang terlewat, ya!
1. Paspor yang Masih Berlaku
Pastikan paspor kamu masih aktif setidaknya 6 bulan ke depan dengan halaman kosong yang cukup untuk stempel visa.
2. Foto Paspor Terbaru
Gunakan foto berwarna dengan latar belakang putih, ukuran standar paspor.
3. Izin Kerja dari Perusahaan di China
Perusahaan yang merekrut kamu harus memberikan surat izin kerja resmi dari otoritas di China. Ini adalah salah satu dokumen terpenting!
4. Sertifikat Kesehatan
Beberapa daerah di China mengharuskan calon pekerja asing menjalani pemeriksaan medis sebelum visa disetujui.
5. Formulir Aplikasi Visa
Formulir ini bisa kamu download di situs resmi Kedutaan Besar China atau langsung di pusat aplikasi visa terdekat.
Sudah siap semua? Sekarang saatnya lanjut ke cara membuat visa kerja ke China!
Baca juga: Festival Budaya Uzbekistan Daerah Tashkent, Adakah yang Kamu Sukai?
Langkah-Langkah Mengajukan Visa Kerja ke China
Agar proses pengajuan visa kerja berjalan lancar, ikuti langkah-langkah berikut:
1. Dapatkan Izin Kerja dari Perusahaan
Sebelum mengajukan visa, kamu perlu mendapatkan izin kerja dari perusahaan di China yang akan mempekerjakan kamu. Biasanya, mereka akan mengurus dokumen ini untukmu.
2. Isi Formulir Visa dengan Benar
Formulir visa harus diisi dengan teliti, jangan sampai ada kesalahan karena bisa memperlambat proses persetujuan.
3. Kunjungi Pusat Aplikasi Visa China
Setelah semua dokumen siap, kamu perlu datang ke Pusat Layanan Aplikasi Visa China atau Kedutaan Besar China di Indonesia untuk menyerahkan berkas.
4. Lakukan Wawancara Jika Diperlukan
Terkadang, pihak kedutaan akan meminta wawancara singkat untuk memastikan tujuan kamu bekerja di China. Jawablah dengan jujur dan jelas.
5. Tunggu Persetujuan Visa
Proses persetujuan biasanya memakan waktu beberapa hari hingga minggu tergantung pada kebijakan yang berlaku.
Setelah visa disetujui, kamu bisa langsung berangkat ke China dan mulai bekerja!
Hal yang Harus Dilakukan Setelah Tiba di China
Setelah sampai di China dengan visa kerja, ada beberapa langkah lanjutan yang harus kamu lakukan, seperti:
1. Lapor ke Kantor Polisi Setempat
Dalam waktu 24 jam setelah kedatangan, kamu wajib melapor ke kantor polisi untuk mendapatkan Formulir Pendaftaran Tempat Tinggal Sementara.
2. Ajukan Izin Tinggal di China
Visa kerja yang kamu miliki hanya berlaku sementara. Oleh karena itu, kamu harus mengajukan Izin Tinggal di China untuk bisa menetap dan bekerja secara legal.
3. Ikuti Peraturan Imigrasi China
Pastikan kamu memahami dan mematuhi semua peraturan imigrasi agar tidak mengalami masalah selama bekerja di sana.
Itulah panduan lengkap tentang cara membuat visa kerja ke China. Meskipun prosesnya terlihat panjang, jika semua dokumen dan persyaratan lengkap, pengajuannya bisa berjalan lancar. Yang terpenting, pastikan kamu mendapatkan izin kerja resmi dari perusahaan yang akan mempekerjakanmu di China.
Jadi, sudah siap berkarier di Negeri Tirai Bambu? Jangan lupa urus visa kerja dengan benar agar perjalananmu lancar dan tanpa hambatan. Selamat mencoba dan semoga sukses!