Peduliwni – Seorang warga negara Indonesia (WNI), yang diidentifikasi sebagai Muhammad Izal (34), harus menjalani hukuman penjara dan cambuk karena terbukti masuk ke Singapura secara ilegal. Izal, dengan tekad yang kuat, memutuskan untuk menyeberangi perairan dari Malaysia ke Singapura menggunakan pelampung yang ia buat dari kantong sampah. Tindakan nekatnya ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghadirkan risiko keselamatan yang serius bagi dirinya sendiri.

Kronologi Masuk Ilegal ke Singapura

Menurut informasi dari berbagai sumber yang di peroleh pada Jumat (3/11/2023), seorang individu yang bernama Muhammad Izal telah terlibat dalam pelanggaran imigrasi sebelumnya yang mengakibatkan deportasinya.

Pihak berwenang Singapura juga telah mengeluarkan larangan bagi Izal untuk masuk ke negara tersebut. Meskipun telah dilarang dan mengetahui konsekuensinya, WNi Izal memutuskan untuk kembali secara ilegal ke Singapura.

Dengan tekad yang kuat, dia menyeberangi perairan dari Malaysia menggunakan kantong sampah sebagai pelampung. Namun, upayanya ini sia-sia karena dia akhirnya tertangkap dan di adili oleh otoritas Singapura atas tindakan tinggal secara ilegal tersebut. Pada sidang vonis yang di gelar pada Kamis (2/11), Izal dihukum dengan penjara selama 15 bulan dan cambuk sebanyak tujuh kali sebagai konsekuensi dari perbuatannya.

Catatan Buruk Pelanggaran Imigrasi

Dalam persidangan, Wni Izal mengakui kesalahannya atas dakwaan yang menyatakan bahwa dia masuk ke Singapura tanpa dokumen yang sah dan kembali ke negara tersebut tanpa izin setelah sebelumnya di deportasi pada Mei 2022. Dokumen pengadilan setempat mencatat bahwa Izal telah di dakwa dan di adili atas pelanggaran imigrasi sebanyak empat kali sebelumnya. Pada kasus terakhirnya, pada Agustus 2021, dia di tuduh memasuki wilayah Singapura tanpa dokumen yang sah dan kemudian kembali secara ilegal setelah di deportasi, yang berujung pada vonis satu tahun penjara dan enam kali cambuk pada bulan September 2021.

Setelah menjalani masa tahanan dan di bebaskan pada April 2022, Wni Izal kemudian di pulangkan ke Indonesia oleh Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) Singapura. Namun, sebelum di deportasi pada 28 Mei 2022, Izal di beri pemberitahuan tertulis yang melarangnya masuk kembali ke Singapura. Pemberitahuan tersebut menegaskan bahwa Izal harus mendapatkan izin tertulis dari Pengawas Imigrasi sebelum dapat masuk atau tinggal di Singapura di masa depan. Selain itu, dia di ingatkan bahwa kegagalan untuk memperoleh izin tersebut dapat mengakibatkan tuntutan pidana dan hukuman penjara antara 1-3 tahun.

Saat menerima pemberitahuan tersebut, Izal di ketahui telah mengakui pemahamannya terhadap isinya dan menandatanganinya sebagai tanda persetujuan. Dengan demikian, Izal resmi di deportasi pada tanggal 28 Mei 2022, mengakhiri perjuangannya dengan otoritas imigrasi Singapura.

Aksi Nekat Berenang ke Singapura

Meski telah di larang dan di deportasi sebelumnya, Izal memutuskan untuk kembali ke Singapura secara ilegal tujuh bulan kemudian. Dalam perjalanan yang penuh risiko, dia menaiki kapal feri dari Batam menuju Stulang Laut di Johor Bahru, Malaysia, sebelum melanjutkan perjalanan ke Pulau Ubin, Singapura. Dengan menggunakan kantong sampah sebagai alat pelampung, Izal menyeberangi perairan dengan berenang sendirian.

Setelah mencapai Pulau Ubin, Izal sempat beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan berenang ke Pantai Changi. Meskipun perjalanan penuh tantangan, Izal berhasil memasuki Singapura tanpa terdeteksi dan tinggal secara ilegal selama 10 bulan hingga akhirnya di tangkap oleh petugas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Woodlands Road pada tanggal 23 Oktober 2023.

Pada saat di tangkap, Izal tidak dapat menunjukkan dokumen yang membuktikan legalitas tinggalnya di Singapura, sehingga catatan buruknya sebelumnya terungkap saat sidik jarinya di telusuri oleh petugas ICA. Dari catatan tersebut terungkaplah perjalanan Izal yang penuh dengan pelanggaran dan upaya masuk ke negara secara ilegal, yang akhirnya membawanya ke proses hukum yang lebih lanjut.

Alasan dan Mitigasi

Dalam upaya untuk memperoleh mitigasi, Izal mengungkapkan penyesalannya atas tindakannya dan menyoroti tanggung jawabnya sebagai seorang anak dan orang tua yang memiliki keluarga yang membutuhkan di negara asalnya. Dia juga menyatakan bahwa motivasinya masuk ke Singapura adalah untuk mencari pekerjaan demi mengirim uang kepada keluarganya.

Namun, alasan dan mitigasi yang dia kemukakan tidak di terima oleh hakim yang memimpin sidang. Hakim menegaskan bahwa tindakan Izal menunjukkan ketidaktahuan terhadap hukum Singapura dan kembali melakukan pelanggaran imigrasi yang sama. Selain itu, hakim menekankan bahwa hukuman cambuk adalah konsekuensi yang sesuai atas perilaku Izal, mengingat dia telah mengabaikan larangan masuk yang telah di jelaskan sebelumnya.

Saran bagi Pekerja Migran Indonesia

Bagi para pekerja migran Indonesia yang ingin bekerja di Singapura atau negara lain, ada beberapa saran yang dapat membantu mereka menghindari masalah hukum dan keselamatan. Beberapa saran tersebut adalah:

1.      Memastikan bahwa dokumen perjalanan dan izin kerja mereka lengkap dan sah.

Jika tidak memiliki dokumen yang di perlukan. Sebaiknya tidak memaksakan diri untuk masuk ke negara tujuan secara ilegal, karena risikonya sangat besar.

2.      Mematuhi hukum dan aturan yang berlaku di negara tujuan.

Jika terlibat dalam pelanggaran hukum, segera menghubungi perwakilan diplomatik Indonesia di negara tersebut untuk mendapatkan bantuan hukum dan konsuler.

3.      Menjaga komunikasi dan koordinasi dengan keluarga dan teman di Indonesia.

Jika mengalami masalah atau kesulitan, segera melaporkan kepada mereka dan meminta bantuan jika diperlukan.

4.      Menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri dan rekan kerja.

Jika mengalami pelecehan, eksploitasi, atau kekerasan di tempat kerja, segera melaporkan kepada pihak yang berwenang dan mencari perlindungan.

5.      Menabung dan mengirim uang secara rutin ke keluarga di Indonesia.

Jika memungkinkan, berinvestasi di sektor produktif yang dapat memberikan penghasilan tambahan di masa depan.

Demikian artikel yang telah saya perbaiki dan lanjutkan untuk Anda. Saya harap Anda puas dengan hasilnya. Jika Anda memiliki masukan atau saran, silakan beritahu saya. Saya senang belajar dari Anda.

 

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *