India adalah negara demokrasi terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 1,3 miliar jiwa. Negara ini memiliki sistem hukum yang kompleks dan beragam, yang mencerminkan sejarah, budaya, dan agama yang berbeda-beda di antara penduduknya. Hukuman di India dapat dibagi menjadi dua kategori utama: hukuman pidana dan hukuman sipil.
Hukuman pidana adalah sanksi yang diberikan oleh negara kepada orang-orang yang melanggar hukum pidana. Sedangkan, Hukuman sipil merupakan ganti rugi yang diberikan oleh pengadilan kepada pihak yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak lain.
Lalu, apa saja jenis-jenis hukuman di India? Dan apa saja jenis-jenis hukuman sipil di India? Penasaran? Yuk simak ulasannya di bawah ini.
Jenis-Jenis Hukuman Pidana di India
Hukuman pidana di India diatur oleh berbagai undang-undang, baik yang berasal dari hukum Inggris maupun hukum adat setempat. Undang-undang pidana utama di India adalah Undang-Undang Hukum Pidana India (IPC), yang berlaku sejak tahun 1860. IPC mengandung 511 pasal yang mencakup berbagai jenis kejahatan dan hukuman yang sesuai.
Selain IPC, ada juga undang-undang pidana khusus yang mengatur kejahatan tertentu, seperti Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Pelanggaran Seksual 2012, Undang-Undang Pencegahan Korupsi 1988, Undang-Undang Informasi Teknologi 2000, dan sebagainya.
Hukum pidana di India dapat berupa hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup, dan hukuman denda. Berikut adalah penjelasan singkat tentang beberapa jenis hukuman pidana di India:
– Hukuman mati.
Hukuman mati adalah hukuman yang paling berat dan kontroversial di India, serta hanya di berikan untuk kejahatan yang paling serius dan jarang. Dan hukuman mati di India di laksanakan dengan cara digantung sampai mati.
Namun, hukuman ini tidak langsung dieksekusi setelah putusan pengadilan. Terpidana masih memiliki hak untuk mengajukan banding, permohonan grasi, dan revisi. Menurut Amnesty International, India menjatuhkan 165 hukuman mati pada tahun 2022, tetapi tidak ada eksekusi yang dilakukan.
– Hukuman penjara seumur hidup.
Hukuman penjara seumur hidup adalah hukuman yang kedua paling berat di India. Biasanya, hukuman ini di berikan untuk kejahatan yang serius, tetapi tidak sampai pada tingkat yang memerlukan hukuman mati.
Hukuman penjara seumur hidup di India berarti terpidana harus menjalani hukuman selama 14 tahun, kecuali jika ada perintah khusus dari pengadilan untuk memperpanjangnya. Setelah 14 tahun, terpidana dapat mengajukan pembebasan bersyarat, tetapi keputusan akhir tergantung pada pemerintah.
– Hukuman denda.
Hukuman denda adalah hukuman yang berupa pembayaran sejumlah uang kepada negara atau pihak yang di rugikan, dan biasanya di berikan untuk kejahatan yang ringan.
Besarnya hukuman denda di tentukan oleh pengadilan berdasarkan jenis dan dampak kejahatan, kemampuan finansial terpidana, dan faktor-faktor lainnya. Hukuman denda dapat di berikan sebagai hukuman tunggal atau bersamaan dengan hukuman lain, seperti penjara atau percobaan.
Jenis-Jenis Hukuman Sipil di India
Hukum sipil di India di atur oleh berbagai undang-undang, baik yang berasal dari hukum Inggris maupun hukum adat setempat. Undang-undang sipil utama di India adalah Undang-Undang Hukum Sipil India (CPC), yang berlaku sejak tahun 1908. CPC mengandung 158 pasal yang mencakup berbagai aspek proses peradilan sipil.
Selain CPC, ada juga undang-undang sipil khusus yang mengatur masalah-masalah tertentu, seperti Undang-Undang Keluarga Hindu 1955, Undang-Undang Kontrak India 1872, Undang-Undang Kepailitan Pribadi India 2016, dan sebagainya.
Hukuman sipil di India dapat berupa ganti rugi, dan perintah pengadilan. Berikut adalah penjelasan singkat tentang beberapa jenis hukuman sipil di India:
– Ganti rugi.
Ganti rugi adalah hukuman yang berupa pembayaran sejumlah uang kepada pihak yang di rugikan akibat perbuatan melawan hukum yang di lakukan oleh pihak lain. Dan ganti rugi dapat d ibagi menjadi dua jenis: ganti rugi aktual dan ganti rugi hukuman.
Ganti rugi aktual adalah ganti rugi yang bertujuan untuk mengembalikan pihak yang di rugikan ke posisi semula sebelum perbuatan melawan hukum terjadi. Sedangkan, Ganti rugi hukuman adalah ganti rugi yang bertujuan untuk menghukum pihak yang bersalah dan mencegahnya melakukan perbuatan melawan hukum lagi.
– Perintah pengadilan.
Perintah pengadilan adalah hukuman yang berupa perintah tertulis dari pengadilan yang mengharuskan pihak yang bersangkutan untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Kemudian, perintah pengadilan dapat di bagi menjadi dua jenis: perintah sementara dan perintah permanen.
Perintah sementara adalah perintah yang berlaku selama proses peradilan berlangsung, untuk mencegah terjadinya kerugian lebih lanjut atau mengamankan hak-hak pihak yang terlibat. Sedangkan, Perintah permanen adalah perintah yang berlaku setelah putusan pengadilan final, untuk menyelesaikan sengketa atau memberikan keadilan kepada pihak yang di rugikan.
Demikian artikel yang kami buat tentang hukuman di India. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat memberikan informasi yang menarik bagi Kamu tentang hukuan yang ada di India. Jika Kamu memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis pada kolom komentar yang tersedia di bawah ini. Sekian dan terima kasih!