Peduliwni.com – Malaysia merupakan salah satu negara tujuan utama bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) yang ingin mencari penghasilan lebih. Namun, tidak semua TKI yang bekerja di Malaysia memiliki dokumen kerja yang sah. TKI yang bekerja dengan dokumen ilegal dapat di kenakan hukuman tki ilegal di Malaysia dengan pidana sesuai peraturan yang berlaku.
Lalu, apa saja hukuman TKI ilegal di Malaysia? Berikut adalah beberapa hal yang harus Kamu ketahui.
Apa itu TKI Ilegal?
TKI ilegal adalah TKI yang bekerja di Malaysia tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah, seperti visa kerja, paspor, atau kartu identitas. TKI ilegal juga dapat berarti TKI yang melanggar ketentuan dokumen keimigrasian yang di milikinya. Seperti bekerja di sektor yang berbeda, bekerja di tempat yang berbeda, atau bekerja melebihi masa berlaku dokumen.
TKI ilegal dapat masuk ke Malaysia dengan berbagai cara, seperti menggunakan jalur tikus, menggunakan dokumen palsu, atau menggunakan jasa calo. TKI ilegal biasanya bekerja di sektor informal, seperti pembantu rumah tangga, buruh pabrik, atau pekerja konstruksi.
Berapa Lama Hukuman TKI Ilegal di Malaysia?
Menurut Undang-Undang Imigrasi Malaysia, hukuman TKI ilegal di Malaysia dapat di kenakan hukuman pidana berupa denda, penjara, atau deportasi. Hukuman tersebut di atur dalam Akta Imigresen 1959/63 yang mengatur tentang keimigrasian di Malaysia.
Berdasarkan Pasal tentang hukuman TKI ilegal di Malaysia nomer 6 (1) © dan (d) Akta Imigresen 1959/63, setiap orang yang telah memasuki Malaysia dengan cara yang tidak sah atau dengan dokumen yang tidak sah dapat di kenakan hukuman berupa denda tidak lebih dari RM10.000 atau penjara tidak lebih dari lima tahun atau keduanya.
Sedangkan Pasal tentang hukuman TKI ilegal di Malaysia nomer 56 (1) menyatakan bahwa setiap orang yang di temukan bekerja tanpa dokumen yang sah dapat di kenakan hukuman berupa denda tidak lebih dari RM10.000 atau penjara tidak lebih dari lima tahun atau keduanya.
Selain itu, TKI ilegal juga dapat di deportasi atau di pulangkan ke Indonesia setelah menjalani hukuman atau membayar denda. Proses deportasi dapat memakan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan, tergantung pada ketersediaan tiket pesawat, kerjasama antara pemerintah Malaysia dan Indonesia, dan kondisi kesehatan TKI ilegal.
Bagaimana Cara Agar Tidak Terjerat Hukuman TKI Ilegal di Malaysia?
Untuk menghindari menjadi TKI ilegal di Malaysia, ada beberapa hal yang harus Kamu lakukan, antara lain:
- Pastikan Kamu memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan sesuai dengan jenis pekerjaan yang Kamu lakukan.
- Dokumen keimigrasian yang sah meliputi visa kerja, paspor, atau kartu identitas.
Pastikan Kamu memperpanjang dokumen keimigrasian Kamu sebelum masa berlakunya habis. - Jangan menunda-nunda atau mengabaikan proses perpanjangan dokumen, karena hal ini dapat menyebabkan Kamu menjadi ilegal.
- Pastikan Kamu bekerja di sektor, tempat, dan waktu yang sesuai dengan dokumen keimigrasian Kamu.
- Jangan mudah tergoda untuk pindah pekerjaan atau bekerja di tempat lain tanpa mengurus dokumen keimigrasian yang baru.
- Pastikan Kamu memiliki salinan dokumen keimigrasian Kamu dan menyimpannya di tempat yang aman.
- Jangan pernah menyerahkan dokumen keimigrasian Kamu kepada orang lain, termasuk majikan Kamu.
- Jika dokumen keimigrasian Kamu hilang atau rusak, segera laporkan kepada pihak berwenang dan minta penggantian.
Apakah Ada Jalan Keluar bagi TKI Ilegal di Malaysia?
Jika Kamu sudah menjadi TKI ilegal di Malaysia, Kamu masih memiliki beberapa pilihan untuk keluar dari situasi tersebut, antara lain:
1. Mengikuti program legalisasi dokumen yang di selenggarakan oleh pemerintah Malaysia. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada TKI ilegal untuk mendapatkan dokumen keimigrasian yang sah dan bekerja secara legal di Malaysia.
Namun, program ini biasanya memiliki syarat dan batas waktu tertentu yang harus di penuhi oleh TKI ilegal.
2. Menghubungi KBRI atau KJRI di Malaysia untuk meminta bantuan. KBRI atau KJRI dapat membantu Kamu dalam mengurus dokumen keimigrasian, memberikan perlindungan hukum, atau mengurus proses deportasi. Namun, Kamu harus bersedia untuk kooperatif dan mengikuti prosedur yang di tetapkan oleh KBRI atau KJRI.
3. Keluarga atau kerabat dapat membantu Kamu dalam membayar denda, biaya pengacara, atau tiket pesawat untuk kembali ke Indonesia. Namun, Kamu harus berhati-hati dalam memilih orang yang dapat Kamu percaya dan tidak menipu Kamu.
Inferensi
Hukuman TKI ilegal di Malaysia dapat berupa denda, penjara, atau deportasi. Hukuman tersebut diatur dalam Undang-Undang Imigrasi Malaysia yang berlaku. Untuk menghindari hukuman TKI ilegal di Malaysia, Kamu harus memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan sesuai dengan jenis pekerjaan yang Kamu lakukan.
Jika Kamu sudah menjadi TKI ilegal di Malaysia, Kamu masih memiliki beberapa pilihan untuk keluar dari situasi tersebut, seperti mengikuti program legalisasi dokumen, menghubungi KBRI atau KJRI, atau menghubungi keluarga atau kerabat.
Demikian artikel yang saya buat tentang hukuman TKI ilegal di Malaysia. Semoga pemaparan penjelasan tentang hukuman tki ilegal di Malaysia ini, dapat membantu kamu untuk bekerja secara sah di Malaysia. Terima!