Peduliwni.com – Di balik gemerlapnya pemandangan perkebunan yang menghijau di Inggris, terdapat kisah-kisah pekerja migran Indonesia (PMI) yang penuh tantangan. Baru-baru ini, KBRI London menerima laporan yang mengungkapkan realitas suram ini. PMI yang bekerja di Inggris melalui jalur tidak resmi menghadapi berbagai kesulitan.

Mulai dari pelanggaran hak hingga masalah finansial yang mengancam keberlangsungan hidup mereka. Melalui langkah tegas dan kolaboratif, KBRI London berkomitmen untuk melindungi para PMI ini, memastikan hak mereka terpenuhi, dan memberikan solusi atas permasalahan yang ada.

Di artikel ini, kita akan mengupas tuntas upaya-upaya KBRI London dalam menjaga keberlanjutan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Inggris. Yuk, simak ulasannya di bawah ini!

Latar Belakang Masalah Penyaluran PMI Ilegal

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) London baru-baru ini menerima laporan terkait keberadaan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Inggris melalui perusahaan penyalur yang tidak terdaftar atau ilegal. Hal ini memicu keprihatinan karena beberapa PMI mengalami kesulitan dalam memperoleh hak-hak mereka, termasuk hak finansial yang seharusnya diterima selama bekerja di luar negeri.

Laporan ini pertama kali muncul di media asing dan tanah air yang mengungkapkan bahwa sejumlah pekerja migran Indonesia yang berangkat ke Inggris dengan bantuan jasa penyalur tenaga kerja tidak resmi (unlicensed foreign brokers) menghadapi sejumlah masalah. Para pekerja tersebut terjerat dalam situasi yang sulit, terutama di sektor perkebunan di wilayah Kent, Inggris.

Tindak Lanjut KBRI London

Menanggapi laporan tersebut, KBRI London langsung melakukan serangkaian tindakan untuk memastikan para PMI yang bekerja di Inggris dapat terlindungi dengan baik. KBRI London tidak hanya mengikuti perkembangan berita ini secara cermat, tetapi juga melaksanakan langkah-langkah konkret untuk membantu dan melindungi hak-hak para PMI.

KBRI London bekerja sama dengan beberapa instansi terkait di Indonesia, seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam menanggapi permasalahan ini.

Mereka melakukan kunjungan langsung ke beberapa perkebunan di Inggris, berdialog dengan para PMI untuk mendengarkan keluhan mereka. Selain itu, mereka juga berkomunikasi dengan pemilik dan manajemen perusahaan terkait.

Baca juga: Perlu Kamu Tahu! Layanan Konsuler KBRI Astana untuk WNI

Pembentukan Satuan Tugas Khusus (Satgasus)

Untuk memastikan pemenuhan hak-hak PMI di Inggris. KBRI London membentuk satuan tugas khusus yang bertugas untuk mengawasi dan menyelesaikan masalah para pekerja migran Indonesia. Satgasus memiliki tugas untuk memantau kondisi kerja PMI, serta memberikan bantuan hukum dan sosial kepada para PMI di Inggris.

Satgasus juga memiliki peran penting dalam memastikan bahwa PMI yang bekerja di Inggris dapat kembali ke Indonesia dengan aman setelah masa kontrak mereka berakhir. Selain itu, KBRI London terus berkoordinasi dengan pihak berwenang di Inggris dan instansi terkait lainnya untuk memastikan bahwa perlindungan hak-hak PMI tetap terjaga.

KBRI juga menyediakan saluran komunikasi yang lebih luas bagi para PMI untuk melaporkan masalah atau meminta bantuan, melalui layanan Hotline Kekonsuleran yang dapat diakses oleh siapa saja yang membutuhkan bantuan.

Upaya Perlindungan Hak-Hak PMI di Inggris

KBRI London berkomitmen untuk menjaga hak-hak para PMI yang bekerja di Inggris agar tidak terabaikan. Koordinasi dengan pemerintah Inggris menjadi salah satu langkah strategis yang ditempuh, dengan tujuan untuk memastikan bahwa pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan aman dan mendapatkan hak-hak mereka sesuai peraturan yang berlaku.

Selain itu, KBRI London juga berperan aktif dalam memberikan informasi yang jelas kepada PMI. Mulai dari hak-hak mereka, serta mekanisme yang dapat mereka tempuh jika terjadi pelanggaran. KBRI menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomunikasi dengan pemerintah Inggris dan pihak-pihak terkait lainnya, untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para PMI.

KBRI juga memastikan bahwa sistem komunikasi antara para PMI dan kedutaan besar dapat berjalan dengan lancar. Salah satunya melalui layanan Hotline Kekonsuleran, yang tersedia untuk memberikan bantuan jika ada pertanyaan atau situasi darurat.

Statistik PMI di Inggris

Menurut data terbaru, Inggris merupakan salah satu negara tujuan utama bagi PMI, khususnya yang bekerja di sektor perkebunan. Pada 31 Maret 2022, tercatat sebanyak 1.274 PMI bekerja di berbagai sektor perkebunan di Inggris. Angka ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini bagi perekonomian Inggris. Namun juga mengindikasikan perlunya peningkatan pengawasan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara tersebut.

Dengan adanya pembentukan satgas khusus dan upaya terus-menerus untuk memelihara komunikasi dengan para PMI. KBRI London berharap dapat meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia di Inggris. Selain itu, KBRI juga berupaya memberikan edukasi kepada para PMI mengenai hak-hak mereka. Selain itu, mereka juga memberiakan cara-cara yang dapat di tempuh dalam menghadapi masalah atau ketidakadilan selama bekerja di luar negeri.

Kesimpulan

Melalui berbagai langkah yang telah di ambil, KBRI London menunjukkan komitmen tinggi dalam melindungi hak-hak PMI di Inggris. Upaya ini menjadi kunci dalam memastikan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Perlindungan terhadap PMI adalah hal yang sangat penting agar mereka dapat bekerja dengan aman, mendapatkan hak-hak mereka, serta kembali ke Indonesia dengan selamat. Komunikasi antara PMI dan KBRI juga akan terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan berkeadilan.

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *