Peduliwni | Pemilu 2024 sudah dimulai di luar negeri, termasuk di Jepang. Warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Negara Jepang sudah menerima surat suara dan mencoblos pilihannya untuk calon presiden-wakil presiden dan calon legislatif.

Salah satu WNI yang sudah mencoblos adalah Siti Arifah, asal Sulawesi Selatan. Dia tinggal di Prefektur Ishikawa dan sedang menempuh pendidikan doktoral di bidang ilmu kedokteran. Ini adalah pengalaman pertamanya menggunakan hak pilih di luar negeri.

Dia mengaku merasakan perbedaan yang sangat mencolok antara pemilu di Indonesia dan di Jepang. Di Indonesia, pemilu biasanya diwarnai dengan suasana yang ramai, penuh semangat, dan antusias. Di Jepang, pemilu berlangsung dengan tenang, tertib, dan tanpa banyak riuh rendah.

Ifa juga merasa bahwa dia sudah lebih cepat menentukan pilihannya daripada WNI di Indonesia. Di Indonesia, pemilu masih dalam tahap persiapan dan kampanye. Sementara itu, di Jepang, dia sudah selesai mencoblos dan mengirimkan surat suaranya ke Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI di Jepang.

Ifa mengapresiasi kinerja PPLN Jepang yang sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. WNI di Jepang diberi dua pilihan untuk mencoblos, yaitu melalui pos atau datang langsung ke TPS yang disediakan di kantor perwakilan Indonesia di Jepang.

Ifa memilih untuk mencoblos melalui pos karena tempat tinggalnya cukup jauh dari KBRI Tokyo. Dia mengatakan bahwa dia dan teman-teman WNI lainnya sudah mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas dari PPLN Jepang.

Pemilu 2024

WNI di Jepang Sudah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024!

Namun, tidak semua WNI di Jepang beruntung mendapatkan surat suara. Ifa menyebut ada beberapa temannya yang tidak menerima surat suara karena keterlambatan konfirmasi atau kurangnya informasi.

Di sisi lain, ada juga WNI yang tinggal di Tokyo yang sudah menggunakan hak pilihnya. Salah satunya adalah Zahra Rabbiradlia, seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Jakarta. Ini adalah pemilu pertamanya di luar negeri.

Zahra mengaku bahwa dia lebih banyak melakukan riset tentang para kandidat di pemilu kali ini. Dia ingin mengetahui gagasan dan visi-misi mereka untuk membangun Indonesia lima tahun ke depan.

Dan Zahra mengaku mendapatkan informasi dari berbagai sumber, terutama media sosial. Dia merasa bahwa karakter pemilih saat ini, yang sebagian besar kaum muda, semakin kritis dan cerdas dalam menilai para kontestan pemilu.

Zahra juga memilih untuk mencoblos melalui pos karena faktor jarak dan kesibukan mengurus tiga anaknya. Dia merasa yakin dengan pilihannya dan mengimbau para WNI di Jepang yang belum mencoblos untuk segera menggunakan hak suaranya.

“Suara kita begitu berpengaruh. Jangan sampai hilang dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mempermainkan suara kita,” pesannya Zahra.

Tata Cara untuk Memilih di Pemilu 2024 Sebagai WNI di Jepang

  • WNI di Jepang dapat memilih dengan mencoblos surat suara dan mengirimkannya melalui pos ke Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) KBRI di Jepang.
  • WNI di Jepang juga dapat memilih dengan datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) yang di sediakan di kantor perwakilan Indonesia di Jepang, seperti KBRI Tokyo atau Konsulat Jenderal.
  • WNI di Jepang harus menunjukkan surat pemberitahuan dan KTP elektronik atau paspor kepada petugas KPPSLN sebelum mendapatkan surat suara.
  • WNI di Jepang harus mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon, atau tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden.

Alur Pencoblosan Pemilu 2024 di Jepang

Bagaimana alur pencoblosan di Jepang bagi WNI? Berikut adalah langkah-langkah yang harus di lakukan oleh WNI yang ingin menggunakan hak pilihnya di Jepang:

  1. Mendaftarkan diri sebagai pemilih di PPLN Jepang melalui website, email, atau telepon. Pendaftaran dibuka sejak 17 Januari 2024 hingga 17 Februari 2024.
  2. Memilih metode pencoblosan, yaitu melalui pos atau datang langsung ke TPSLN. Jika memilih melalui pos, WNI harus memberikan alamat lengkap dan nomor telepon yang bisa di hubungi.
  3. Menerima surat suara melalui pos yang di kirimkan oleh PPLN Jepang. Surat suara akan di kirimkan mulai 13 Maret 2024 hingga 16 April 2024.
  4. Mencoblos surat suara sesuai dengan pilihan dan petunjuk yang di berikan. WNI harus mencoblos dua surat suara, yaitu untuk calon presiden-wakil presiden dan calon legislatif.
  5. Mengirimkan kembali surat suara ke PPLN Jepang melalui pos. WNI harus memastikan bahwa surat suara sampai ke PPLN Jepang sebelum 17 April 2024 pukul 13.00 waktu setempat.
  6. Melacak status surat suara melalui website PPLN Jepang. WNI dapat memasukkan nomor resi yang di berikan oleh PPLN Jepang untuk mengetahui apakah surat suara sudah diterima dan sah.

Demikian informasi WNI tentang pemilu 2024 di Jepang. Sekian informasi yang dapat saya sampaikan semoga bermafaat dan terima kasih!

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *