Peduliwni.com – Bali, pulau yang telah lama menjadi destinasi impian bagi wisatawan dari seluruh dunia. Baik itu dari keindahan alamnya, budaya yang kaya, dan keramahan penduduknya. Namun, dengan tingginya kunjungan wisatawan asing, tantangan dalam menjaga kelestarian lingkungan dan budaya Bali semakin nyata. Untuk itu, Pemprov Bali mengambil langkah strategis dengan mengirimkan “Buku Putih” Panduan Wisatawan Asing ke KBRI di luar negeri.

Panduan ini bertujuan untuk memastikan setiap wisatawan yang datang ke Bali dapat menikmati pesona pulau Dewata. Dan dapat menghormati norma dan aturan yang berlaku. Melalui artikel ini, kita akan membahas lebih dalam mengenai upaya Pemprov Bali dalam menyebarkan informasi penting ini dan dampaknya bagi pariwisata Bali. Yuk, simak ulasannya di bawah ini!

Tujuan Pengiriman Buku Putih ke KBRI

Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa tujuan utama pengiriman panduan ini adalah untuk memberi edukasi dan sosialisasi kepada wisatawan asing mengenai aturan yang berlaku selama mereka berada di Bali. “Penerapannya kami sampaikan ke KBRI dulu. (Salinan) teksnya sudah kami sampaikan ke KBRI,” ujar Tjok Bagus dalam konferensi pers di Kantor DPRD Bali, Senin (5/6/2023).

Setelah itu, salinan panduan ini akan di bagikan kepada warga negara asing (WNA) yang mengajukan permohonan visa kunjungan ke Bali melalui KBRI. Dengan demikian, para wisatawan dapat memahami dengan jelas apa yang boleh dan tidak boleh di lakukan selama berada di Bali, sebelum memutuskan untuk berkunjung.

Distribusi Panduan ke Pelaku Usaha dan Masyarakat

Tjok Bagus juga menyatakan bahwa salinan panduan wisata itu tidak hanya akan di kirimkan ke KBRI, tetapi juga ke sejumlah pelaku usaha yang memiliki cabang atau rekanan di luar negeri. Hal ini bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi mengenai kewajiban dan larangan bagi wisatawan asing, sehingga lebih banyak orang yang dapat mengetahui aturan ini sebelum mereka merencanakan perjalanan ke Bali.

“Juga bagaimana teman-teman stakeholder pariwisata dan dengan partner di luar negeri, kami sampaikan salinan tersebut. Sehingga, paham betul wisatawan di Bali, apa yang harus di lakukan dan yang dilarang,” lanjut Tjok Bagus.

Kolaborasi dengan Keimigrasian dan Pencetakan Selebaran

Untuk meningkatkan efektivitas penyebaran informasi, Pemprov Bali berencana bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mencetak selebaran kewajiban dan larangan yang akan di sertakan dalam buku paspor para wisatawan asing. Hal ini di harapkan dapat memberikan informasi yang lebih langsung kepada wisatawan yang baru saja tiba di Bali.

Tjok Bagus menambahkan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali juga sedang mempersiapkan pencetakan selebaran tersebut. Mereka menargetkan bahwa pencetakan 1.000 lembar panduan akan selesai pada pekan depan.

Pada tahap pertama, selebaran Do’s and Don’ts ini akan dicetak dalam berbagai bahasa asing, termasuk bahasa Inggris, Rusia, India, Mandarin, hingga Jepang. Ini bertujuan untuk mencakup audiens yang lebih luas dan memastikan informasi sampai ke berbagai kalangan wisatawan asing yang berkunjung ke Bali.

Panduan Kewajiban dan Larangan bagi Wisatawan Asing

Panduan Do’s and Don’ts yang akan di bagikan ini mencakup berbagai aturan penting yang perlu di ketahui oleh wisatawan asing sebelum mereka tiba di Bali. Aturan tersebut di rancang untuk menjaga kelestarian lingkungan Bali serta menghormati adat, budaya, dan hukum yang berlaku di Bali.

Beberapa hal yang mungkin termasuk dalam daftar larangan perilaku yang dapat merusak lingkungan atau merugikan masyarakat setempat. Mulai dari membuang sampah sembarangan, merusak alam, atau tidak menghormati norma lokal.

Sementara itu, kewajiban yang perlu di patuhi wisatawan dapat mencakup aturan, larangan, serta pentingnya menjaga etika dan menghormati hukum Indonesia. Panduan ini juga memuat informasi mengenai sanksi hukum yang dapat di kenakan jika wisatawan tidak mematuhi aturan yang telah di tetapkan.

Baca juga: Berita Tentang WNI: Apa Saja yang Menarik di Tahun 2023?

Dampak Positif bagi Pariwisata Bali

Pengiriman salinan Do’s and Don’ts ini di harapkan dapat memberikan dampak positif bagi pariwisata Bali. Selain memastikan bahwa wisatawan lebih siap dan lebih sadar terhadap budaya lokal. Langkah ini juga di harapkan dapat meningkatkan pengalaman wisatawan yang lebih nyaman dan aman selama berlibur di Bali.

Pihak berwenang berharap bahwa dengan adanya panduan ini, Bali tetap dapat menjadi tujuan wisata internasional yang menarik dan aman.

Kesimpulan

Langkah Pemprov Bali ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah untuk mengelola pariwisata Bali secara lebih baik. Panduan ini berfungsi sebagai alat edukasi bagi wisatawan asing, dan upaya untuk menjaga kelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Dengan melibatkan banyak pihak, diharapkan aturan-aturan ini dapat diterima dan diikuti dengan baik oleh para wisatawan yang berkunjung ke Bali. Mulai dari KBRI hingga pelaku usaha internasional.

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *