Peduliwni.comSumpah WNI adalah salah satu syarat untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) bagi orang asing yang ingin memperoleh kewarganegaraan Indonesia.

Sumpah WNI

Sumpah WNI adalah pernyataan kesetiaan dan pengabdian kepada negara dan bangsa Indonesia, serta pengakuan atas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara.

Apa Saja Syarat untuk Mengambil Sumpah WNI?

Syarat untuk mengambil sumpah WNI adalah sebagai berikut:

  • Memiliki usia minimal 18 tahun atau sudah kawin
  • Kemudian mampu berbahasa Indonesia dan mengenal sejarah perjuangan bangsa Indonesia
  • Tidak pernah di hukum karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih
  • Kemudian memiliki pekerjaan tetap atau penghasilan yang cukup untuk hidup
  • Tidak memiliki kewarganegaraan ganda
  • Tidak cacat mental atau tubuh
  • Lalu, bersedia melepaskan kewarganegaraan asalnya
  • Mendapat persetujuan dari Presiden RI

Bagaimana Prosedur Pengambilan Sumpah WNI?

Prosedur pengambilan sumpah WNI adalah sebagai berikut:

  • Mengajukan permohonan kewarganegaraan Indonesia kepada Presiden RI melalui Menteri Hukum dan HAM.
  • Menyerahkan dokumen-dokumen yang di perlukan, seperti paspor, akta kelahiran, surat nikah, surat keterangan domisili, surat keterangan sehat, surat pernyataan tidak memiliki kewarganegaraan ganda, dan lain-lain.
  • Menjalani wawancara oleh Badan Intelijen Negara (BIN) untuk mengetahui latar belakang, motif, dan loyalitas calon WNI.
  • Menjalani tes kesehatan di rumah sakit yang di tunjuk oleh pemerintah.
  • Mendapatkan rekomendasi dari Komisi III dan Komisi X DPR RI.
  • Mendapatkan Surat Keputusan Presiden (SKP) yang di tandatangani oleh Presiden RI.
  • Mengambil sumpah WNI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
  • Mendapatkan bukti kewarganegaraan Indonesia, seperti akta kewarganegaraan, kartu tanda penduduk (KTP), dan paspor Indonesia.

Siapa Saja yang Sudah Mengambil Sumpah WNI?

Beberapa contoh orang asing yang sudah mengambil sumpah ini adalah sebagai berikut:

  • Justin Hubner, pemain sepak bola asal Belanda yang bermain untuk Wolverhampton Wanderers U-21. Ia mengambil sumpah ini pada 6 Desember 2023 dan berharap bisa memperkuat timnas Indonesia di Piala Asia dan kualifikasi Piala Dunia 2026.
  • Sandy Walsh dan Jordi Amat, pemain sepak bola asal Belgia dan Spanyol yang bermain untuk Persib Bandung. Mereka mengambil sumpah WNI pada 17 November 2023 dan di harapkan bisa memperkuat timnas Indonesia di Piala AFF 2023.
  • Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On, pemain sepak bola asal Belanda yang bermain untuk FC Eindhoven dan FC Utrecht. Mereka mengambil sumpah WNI pada 13 Desember 2023 dan di proyeksikan untuk tampil bersama timnas Indonesia di Piala Asia 2023.

Sumpah WNI adalah pernyataan kesetiaan dan pengabdian kepada negara dan bangsa Indonesia, serta pengakuan atas Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara.

Contoh Sumpah dalam Bahasa Indonesia

Sumpah ini biasanya di ucapkan oleh orang asing yang ingin menjadi WNI melalui proses naturalisasi. Berikut ini adalah contoh sumpah ini yang di ucapkan dalam bahasa Indonesia:

“Demi Allah (atau dengan sungguh-sungguh) saya bersumpah bahwa saya sebagai warga negara Indonesia akan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Serta akan menjunjung tinggi hukum dan pelaksanaannya dengan tidak membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya, serta akan berbakti kepada nusa dan bangsa.”

Contoh Sumpah WNI dalam Bahasa Jawa

Sumpah ini juga dapat di ucapkan dalam bahasa daerah atau bahasa asing sesuai dengan keinginan pemohon, asalkan tidak bertentangan dengan makna dan tujuan sumpah ini. Contoh sumpah ini dalam bahasa Jawa adalah: “Saking Gusti Allah (utawa kanthi luhur ati) kula sumedya yèn kula minangka warga nagara Indonésia bakal setya lan patuh marang Nagara Kasatuan Republik Indonésia sing adhedhasar Pancasila lan Undhang-Undhang Dhasar 1945.

Lan bakal ngunggahaké hukum lan pelaksanaanipun tanpa mbeda-bedaké sukune, keturunan, agama, keyakinan, jinis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, lan sanèsipun, lan bakal mulya marang tanah lan bangsa.”

Contoh sumpah WNI dalam Bahasa Inggris

In the name of God (or sincerely) I swear that I as a citizen of Indonesia will be loyal and obedient to the Unitary State of the Republic of Indonesia based on Pancasila and the 1945 Constitution, and will uphold the law and its implementation without discriminating on the basis of ethnicity, descent, religion, belief, gender, social status, skin color, and so on, and will be devoted to the homeland and nation.

Demikian artikel yang kami buat tentang sumpah WNI. Saya harap artikel ini bermanfaat dan menarik bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *