Peduliwni.com – Pernah nggak sih kamu bertanya-tanya, apa aja sih syarat kerja di Malaysia? Apalagi kalau kamu seorang pekerja asing yang baru saja ingin mencoba peruntungan di negara jiran. Jangan khawatir, karena artikel ini akan membantu kamu memahami secara lengkap tentang syarat kerja yang berlaku di Malaysia. Baik itu untuk kamu yang ingin bekerja di sana, atau mungkin perusahaan yang ingin mempekerjakan pekerja dari luar negeri.

Bekerja di luar negeri memang selalu penuh dengan tantangan, tapi dengan pemahaman yang tepat tentang syarat dan ketentuan yang berlaku, proses tersebut bisa menjadi lebih lancar. Jadi, simak terus penjelasan di bawah ini supaya kamu nggak ketinggalan informasi penting yang perlu kamu tahu!

Syarat Bekerja di Malaysia untuk Pekerja Lokal

Untuk pekerja lokal (Warganegara Malaysia), ada beberapa syarat kerja yang perlu diperhatikan:

1. Umur Minimum Pekerja

Umur minimum untuk bekerja di Malaysia adalah 14 tahun, meskipun ada beberapa jenis pekerjaan yang bisa diperuntukkan bagi mereka yang berusia lebih muda, misalnya pekerjaan di bidang pertanian atau pekerjaan ringan. Untuk pekerja yang berusia di bawah 18 tahun, ada beberapa pembatasan terkait jenis pekerjaan dan jam kerja yang diizinkan.

2. Jam Kerja

Di Malaysia, jam kerja normal untuk pekerja adalah 8 jam sehari atau 48 jam seminggu. Namun, pekerja dapat diminta untuk bekerja lebih lama, tetapi biasanya jam kerja lebih dari 8 jam akan dihitung sebagai lembur yang dibayar dengan tarif lebih tinggi.

3. Cuti Tahunan

Pekerja di Malaysia berhak atas cuti tahunan yang minimal 8 hari dalam setahun jika mereka telah bekerja lebih dari 12 bulan di perusahaan yang sama. Cuti tahunan ini bertambah sesuai dengan masa kerja di perusahaan tersebut.

4. Cuti Sakit dan Cuti Umum

Setiap pekerja juga berhak mendapatkan cuti sakit yang dibayar. Biasanya, pekerja berhak mendapatkan cuti sakit selama 14 hari dalam setahun setelah bekerja selama lebih dari 12 bulan di perusahaan yang sama. Selain itu, ada juga cuti umum yang diatur oleh pemerintah.

5. Gaji Minimum

Pemerintah Malaysia menetapkan upah minimum sebagai standar bagi pekerja di beberapa sektor industri. Upah minimum ini bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis pekerjaan, namun, gaji minimum yang berlaku di seluruh Malaysia adalah RM1,500 per bulan (berlaku pada tahun 2023).

Syarat Kerja di Malaysia untuk Pekerja Asing

Bagi pekerja asing, ada beberapa persyaratan tambahan yang harus dipenuhi sebelum mereka bisa bekerja di Malaysia. Berikut adalah beberapa syarat yang perlu kamu tahu:

1. Visa Kerja dan Izin Kerja

Pekerja asing yang ingin bekerja di Malaysia wajib memiliki visa kerja atau izin kerja yang sah. Proses aplikasi izin kerja ini melalui perusahaan yang mempekerjakan mereka. Beberapa jenis visa yang bisa di peroleh adalah Employment Pass (untuk pekerja profesional), Visit Pass (untuk pekerjaan sementara), dan Dependent Pass (untuk anggota keluarga pekerja yang datang bersama).

2. Surat Tawaran Pekerjaan (Job Offer)

Untuk mendapatkan izin kerja, kamu harus terlebih dahulu memiliki surat tawaran pekerjaan dari perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan tersebut bertanggung jawab dalam mengajukan aplikasi untuk izin kerja dan visa kamu.

3. Kualifikasi dan Pengalaman Kerja

Sebagai pekerja asing, biasanya kamu akan di minta untuk menunjukkan kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja yang relevan dengan pekerjaan yang ditawarkan. Beberapa pekerjaan, terutama di bidang teknologi dan medis, mungkin memerlukan sertifikasi atau lisensi khusus yang harus di akui oleh pemerintah Malaysia.

4. Penghasilan Minimum untuk Pekerja Asing

Untuk pekerja asing, penghasilan minimum yang diterima juga harus memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah Malaysia, tergantung pada jenis pekerjaan dan lokasi. Biasanya, semakin tinggi kualifikasi dan pengalaman kerja, semakin tinggi pula penghasilan yang di peroleh.

5. Asuransi dan Jaminan Sosial

Pemerintah Malaysia mewajibkan semua pekerja, baik lokal maupun asing, untuk terdaftar dalam sistem jaminan sosial seperti EPF (Employees Provident Fund) dan SOCSO (Social Security Organization). Kedua sistem ini memberikan perlindungan untuk pekerja, termasuk untuk kecelakaan kerja, pensiun, dan hak lainnya.

Pentingnya Memahami Syarat Kerja di Malaysia

Memahami syarat kerja yang berlaku di Malaysia sangat penting, baik bagi pekerja asing maupun lokal. Dengan mengetahui hak dan kewajiban sebagai pekerja, kamu bisa menghindari masalah di kemudian hari. Selain itu, perusahaan juga harus memahami kewajiban mereka untuk memastikan bahwa mereka mematuhi peraturan yang ada dan memberikan hak yang layak kepada pekerja.

Dengan mengikuti aturan yang ada, kamu tidak hanya bisa bekerja dengan lebih aman dan nyaman, tetapi juga memastikan bahwa hubungan kerja berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah hukum yang timbul.

Baca juga: Simak! Inilah Cara Mendapatkan Visa Kerja di Jerman

Kesimpulan

Syarat kerja di Malaysia sangat beragam dan di atur dengan ketat, baik untuk pekerja lokal maupun asing. Jika kamu berencana untuk bekerja di sana, pastikan untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memenuhi semua syarat yang di tentukan. Dengan begitu, kamu bisa menjalani kehidupan kerja yang lebih tenang dan tanpa hambatan hukum. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan hak-hakmu sebagai pekerja dan berkomunikasi dengan baik dengan pemberi kerja!

Jika ada pertanyaan lebih lanjut mengenai syarat kerja di Malaysia, kamu bisa mencari informasi lebih lanjut melalui situs resmi pemerintah Malaysia atau berkonsultasi dengan ahli hukum yang berkompeten. Happy working!

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *