Peduliwni – Wow, heboh banget nih di dunia maya! Beredar cerita viral tentang seorang perempuan Indonesia yang mengaku ditolak masuk ke Thailand untuk bulan madunya karena masalah uang tunai. Tapi, tunggu dulu, ada bantahan dari pihak imigrasi Thailand sendiri, loh. Konon, perempuan tersebut membagikan video di TikTok dengan nama Herjastipbkk. Di sana, dia curhat tentang pengalaman tidak mengenakkan yang dialaminya karena di-bully oleh petugas imigrasi karena kekurangan uang kontan. Namun, wah, sepertinya ada yang mencurigakan menurut penyelidikan imigrasi Thailand. Mereka menyatakan ada kejanggalan dalam cerita yang di sampaikan oleh perempuan tersebut.

Perempuan ini, identitasnya tidak disebutkan, menceritakan bahwa dia dan suaminya berencana berbulan madu di Thailand pada bulan Januari yang lalu. Meskipun berhasil melewati prosedur imigrasi tanpa kendala, suaminya justru kecewa karena tidak membawa uang tunai. Padahal, mereka sudah berusaha mengambil uang dari ATM untuk menunjukkan jumlah yang di minta, namun petugas di pos pemeriksaan tetap bersikeras untuk mengirim pulang suaminya.

Reaksi Publik atas Viralnya Video Tersebut

Kejadian ini memaksa dia untuk membatalkan rencana bulan madunya di Thailand dan langsung kembali bersama suaminya, lalu memilih Jepang sebagai alternatifnya. “Video tersebut mencuri perhatian di Indonesia, dengan lebih dari 24.500 penonton dan 1.476 komentar, yang pada akhirnya merusak citra pariwisata Thailand,” ujar seorang pejabat senior imigrasi dalam konferensi pers pada Rabu malam.

 

Juru bicara Biro Imigrasi (IB) Thailand, Mayjen Pol Choengron Rimphadee, mengungkapkan bahwa pihaknya segera melakukan pencarian fakta menyusul tuduhan yang di lontarkan oleh perempuan tersebut. Menurutnya, hasil investigasi menemukan bahwa wanita itu masuk ke Thailand melalui Bandara Don Mueang dengan penerbangan FD395 dari Jakarta pada 4 Januari tahun ini.

 

Berdasarkan temuan Imigrasi Thailand, wanita tersebut melakukan perjalanan sendirian ke Thailand pada 4 Januari 2024 dengan penerbangan FD395 dari Jakarta menuju Bandara Don Mueang, yang berlawanan dengan klaimnya bahwa dia melakukan perjalanan bersama suaminya. Dia kemudian di perbolehkan masuk dan meninggalkan Thailand pada 16 Januari dari Bandara Suvarnabhumi setelah tinggal selama 13 hari, yang bertentangan dengan informasi yang di sampaikan dalam postingan TikTok yang mengisyaratkan bahwa mereka akan berangkat bersama suaminya. “Selain itu, rekaman kamera keamanan di bandara menunjukkan bahwa dia melakukan perjalanan sendirian,” tambah Choengron.

 

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa wanita tersebut sering bepergian antara Thailand dan Indonesia sebagai vendor online. Otoritas Imigrasi Thailand menduga bahwa perempuan tersebut mengarang cerita untuk konten media sosial. Dalam konferensi pers tersebut, KBRI yang di pimpin oleh Minister Counsellor Dewi Lestari juga hadir. Sedangkan Nithi Siprae, wakil gubernur Otoritas Pariwisata Thailand (TAT) untuk komunikasi pemasaran, turut serta dalam acara tersebut.

Bagaimana imigrasi di Thailand untuk masuk kesana?

Prosedur imigrasi di Thailand melibatkan beberapa langkah penting yang harus dipatuhi oleh pengunjung internasional. Berikut adalah rincian prosedur berdasarkan informasi terbaru:

1. Persyaratan Masuk

Sejak tahun 2023, Thailand telah melonggarkan beberapa persyaratan masuknya. Misalnya, turis tidak lagi di wajibkan untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 atau memiliki asuransi COVID-19. Namun, jika pengunjung terinfeksi COVID-19 selama berada di Thailand, mereka harus memiliki asuransi untuk menutupi biaya perawatan.

2. Ketentuan Keuangan

Pengunjung tanpa visa yang melakukan kunjungan singkat harus menunjukkan bukti kemampuan finansial yang mencukupi untuk membiayai hidup mereka selama di Thailand. Ini bisa berupa uang tunai atau bukti keuangan lainnya.

3. Dokumen Perjalanan

Pengunjung harus memiliki paspor yang valid dengan setidaknya dua halaman kosong dan berlaku minimal enam bulan dari tanggal kedatangan yang di harapkan di Thailand. Mereka juga harus menyediakan foto terbaru ukuran 3.5 x 4.5 cm dan dokumen pendukung lainnya tergantung pada jenis visa yang di ajukan.

4. Thailand Pass

Untuk Warga Negara Asing (WNA), Thailand Pass di perlukan, yang melibatkan pengisian detail paspor, informasi vaksinasi COVID-19, dan polis asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan hingga 10.000 dolar AS. Setelah mengajukan, sistem akan mengeluarkan kode QR Thailand Pass.

5. Pemeriksaan Saat Kedatangan

Jika belum atau tidak di vaksinasi sepenuhnya, mereka harus menunjukkan bukti tes RT-PCR negatif atau tes ATK profesional dalam waktu 72 jam perjalanan.

6. Zonasi dan Protokol Kesehatan

Thailand juga memiliki zonasi dengan kode warna untuk mengatur aktivitas dan protokol kesehatan. Misalnya, tempat hiburan malam di zona tertentu diizinkan beroperasi hingga pukul 24.00 waktu Thailand, dengan tetap mematuhi pedoman pencegahan COVID-19.

Dengan memperhatikan detail ini, artikel Anda dapat di perkaya dengan informasi yang relevan dan mendetail mengenai prosedur imigrasi di Thailand, membantu pembaca memahami apa yang di harapkan saat berkunjung ke negara tersebut. Apakah ada informasi tambahan yang Anda perlukan atau aspek lain dari artikel yang ingin di perluas?

 

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *