China adalah salah satu negara yang paling banyak dikunjungi oleh orang Indonesia, baik untuk tujuan wisata, bisnis, pendidikan, atau lainnya. China menawarkan berbagai daya tarik, mulai dari kekayaan budaya, sejarah, kuliner, hingga kemajuan teknologi. Tidak heran, banyak orang yang tertarik untuk mengenal lebih dekat negeri tirai bambu ini. Namun, untuk bisa masuk ke China, kamu harus memiliki visa China Jakarta yang valid, apabila kamu dari Jakarta.

Visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memberikan izin kepada orang asing untuk masuk, tinggal, atau bekerja di negara tersebut. Visa juga bisa menjadi syarat untuk melakukan transaksi keuangan, seperti membuka rekening bank atau mengajukan pinjaman.

Nah, bagaimana cara mengurus visa China Jakarta yang gampang dan gak ribet? Apakah kamu harus mengurus sendiri, atau menggunakan jasa agen perjalanan? Apakah ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi? Dan apakah ada tips dan trik yang bisa membantu kamu mengurus visa China dengan cepat dan lancar? Simak ulasan berikut ini.

Cara Mengurus Visa China  Jakarta yang Gampang dan Gak Ribet

Syarat dan Biaya Visa China

Sebelum kamu mengurus visa China, kamu harus mengetahui syarat dan biaya yang diperlukan. Syarat dan biaya visa China bisa berbeda-beda tergantung pada jenis visa, tujuan kunjungan, durasi tinggal, dan kewarganegaraan kamu. Berikut adalah beberapa jenis visa China yang umum:

1.Visa L:

Visa ini diperuntukkan bagi kamu yang ingin berwisata di China selama kurang dari 30 hari. Visa ini berlaku selama 30 hari, dan bisa diperpanjang satu kali selama 30 hari lagi. Biaya visa ini adalah Rp 1.100.000 untuk visa tunggal, Rp 1.650.000 untuk visa ganda, dan Rp 2.200.000 untuk visa berkali-kali.

2.Visa F:

Visa ini diperuntukkan bagi kamu yang ingin melakukan kegiatan non-bisnis di China, seperti menghadiri pertemuan, seminar, konferensi, atau pameran. Visa ini berlaku selama 30 hari, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan. Biaya visa ini adalah Rp 1.100.000 untuk visa tunggal, Rp 1.650.000 untuk visa ganda, dan Rp 2.200.000 untuk visa berkali-kali.

 

3.Visa M:

Visa ini di peruntukkan bagi kamu yang ingin melakukan kegiatan bisnis di China, seperti melakukan kunjungan kerja, negosiasi, atau pembelian barang. Visa ini berlaku selama 30 hari, dan bisa di perpanjang sesuai kebutuhan. Biaya visa ini adalah Rp 1.100.000 untuk visa tunggal, Rp 1.650.000 untuk visa ganda, dan Rp 2.200.000 untuk visa berkali-kali.

4.Visa Z:

Visa ini di peruntukkan bagi kamu yang ingin bekerja di China, baik sebagai karyawan, profesional, atau pengusaha. Visa ini berlaku selama 1 tahun, dan bisa di perpanjang sesuai kontrak kerja. Biaya visa ini adalah Rp 1.100.000 untuk visa tunggal, dan Rp 2.200.000 untuk visa berkali-kali.

Selain jenis visa, kamu juga harus memenuhi syarat-syarat umum yang berlaku untuk semua visa China, yaitu:

  1. minimal paspor yang berlaku sejak ke datangan di China harus 6 bulan
  2. Tiket pesawat pulang-pergi yang sudah terkonfirmasi.
  3. Bukti akomodasi yang sudah terkonfirmasi, seperti reservasi hotel atau surat undangan dari sponsor.
  4. Bukti keuangan yang cukup, seperti slip gaji, rekening bank, atau kartu kredit.
  5. Foto berwarna ukuran 3,3 x 4,8 cm dengan latar belakang putih.
  6. selanjutnya kamu isi Formulir aplikasi visa dengan lengkap dan benar.

Cara Mengurus Visa China di Jakarta

Setelah kamu mengetahui syarat dan biaya visa China, kamu bisa memilih cara mengurus visa China di Jakarta yang sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan kamu . Ada dua cara mengurus visa China di Jakarta, yaitu secara online atau offline.

1.Secara online:

Kamu bisa mengurus visa China secara online melalui situs web resmi Kedutaan Besar China di Indonesia, atau melalui situs web agen perjalanan yang bekerja sama dengan Kedutaan Besar China. Anda harus mengisi formulir aplikasi visa, mengunggah dokumen-dokumen yang di perlukan, membayar biaya visa, dan menunggu persetujuan visa.

Proses ini biasanya memakan waktu antara 3 hingga 5 hari kerja, tergantung pada jenis visa dan kecepatan layanan. Kamu akan menerima visa kamu melalui email, dan kamu harus mencetaknya dan membawanya saat berangkat ke China.

2.Secara offline:

Kamu bisa mengurus visa China secara offline melalui Kantor Visa China di Jakarta, atau melalui agen perjalanan yang bekerja sama dengan Kantor Visa China. Kamu harus mengisi formulir aplikasi visa, menyerahkan dokumen-dokumen yang di perlukan, membayar biaya visa, dan menunggu persetujuan visa. Proses ini biasanya memakan waktu antara 4 hingga 7 hari kerja, tergantung pada jenis visa dan lokasi pengajuan.

kamu akan menerima visa kamu melalui pos, atau Anda bisa mengambilnya di tempat pengajuan.

Demikianlah artikel tentang cara mengurus visa China Jakarta yang gampang dan gak ribet. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kamu yang ingin berkunjung ke China. Selamat berlibur, dan jangan lupa untuk bersenang-senang.

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *