peduliwni.com – Siapa sih yang nggak pengen kerja di Jepang? Negara yang terkenal dengan budaya kerja disiplin, gaji tinggi, dan fasilitas serba canggih ini memang jadi impian banyak orang. Tapi, sebelum berangkat dan meraih mimpi di Negeri Sakura, ada satu hal yang wajib kamu urus terlebih dahulu: visa kerja Jepang.

Nah, buat kamu yang penasaran soal biaya pengurusan visa kerja Jepang, artikel ini bakal mengulasnya secara lengkap! Yuk, simak sampai habis biar nggak kelewatan informasi pentingnya!

Jenis-Jenis Visa Kerja Jepang dan Biayanya

Sebelum masuk ke pembahasan biaya, kamu perlu tahu dulu kalau visa kerja Jepang itu ada beberapa jenis. Masing-masing punya ketentuan dan biaya yang berbeda, tergantung dari tujuan serta durasi tinggal kamu di Jepang.

1. Visa Tokutei Ginou (Specified Skilled Worker/SSW)

Visa Tokutei Ginou atau yang lebih dikenal sebagai Specified Skilled Worker (SSW) adalah jenis visa yang ditujukan bagi pekerja dengan keterampilan khusus di bidang tertentu, seperti perhotelan, pertanian, atau manufaktur.

  • Biaya visa: Rp 330.000
  • Biaya layanan proses visa: Rp 230.000 per orang

Dan visa ini cukup populer di kalangan pekerja asing karena memberi kesempatan untuk bekerja di Jepang dengan kontrak yang lebih fleksibel.

2. Certificate of Eligibility (CoE) & Change of Status of Residence

Kalau kamu berencana kerja di Jepang dengan sistem rekrutmen perusahaan atau sponsor, kamu akan membutuhkan Certificate of Eligibility (CoE). Setelah mendapatkan CoE, kamu harus mengajukan Change of Status of Residence agar bisa bekerja secara legal.

  • Biaya visa CoE: Tergantung dari kebijakan imigrasi Jepang dan jenis pekerjaan yang akan dilakukan
  • Biaya perubahan status izin tinggal: Bisa bervariasi sesuai kebijakan terbaru dari imigrasi Jepang

3. Visa Kunjungan Sementara untuk Bisnis

Bagi kamu yang hanya butuh tinggal dalam waktu singkat untuk urusan bisnis atau magang, ada visa kunjungan sementara yang bisa digunakan.

  • Single entry visa: Rp 380.000
  • Multiple entry visa: Rp 770.000
  • Transit visa (single/double entry): Rp 90.000

Jenis visa ini cocok untuk kamu yang ingin melakukan perjalanan bisnis singkat ke Jepang sebelum mengajukan visa kerja jangka panjang.

Apa Saja Biaya Tambahan dalam Pengurusan Visa Kerja Jepang?

Selain biaya utama visa, ada beberapa biaya tambahan yang perlu kamu siapkan. Dan di bawah ini, kami akan sajikan informasi biaya tambahan tersebut. Jangan sampai salah perhitungan, ya!

1. Biaya Pra-registrasi Pengecualian Visa bagi Pemegang E-Paspor

Buat kamu yang punya e-paspor, ada prosedur pra-registrasi yang harus dilakukan sebelum berangkat ke Jepang.

Biaya pra-registrasi: Rp 155.000 per orang

Ini penting untuk memastikan perjalanan kamu ke Jepang berjalan lancar tanpa kendala di imigrasi.

2. Biaya Administrasi dan Agen Pengurusan Visa

Kalau kamu menggunakan jasa agen atau calo untuk mengurus visa, siapkan biaya tambahan yang bisa mencapai Rp 500.000 – Rp 1.500.000, tergantung dari jasa yang kamu gunakan.

3. Biaya Dokumen Pendukung

Pengurusan visa biasanya memerlukan dokumen tambahan, seperti:

  • Surat rekomendasi dari perusahaan atau sponsor
  • Bukti keuangan (rekening koran)
  • Pas foto sesuai ketentuan Jepang

Pastikan semua dokumen kamu lengkap agar proses pengajuan visa kerja Jepang berjalan tanpa hambatan.

Baca juga: Mengenal Budaya Venezuela Daerah Caracas

Tips Menghemat Biaya Pengurusan Visa Kerja Jepang

Setelah tahu rincian biayanya, mungkin kamu bertanya-tanya: bisa nggak sih menghemat biaya pengurusan visa kerja Jepang? Jawabannya, tentu bisa! Berikut beberapa tips yang bisa kamu coba:

1. Urus Visa Sendiri Tanpa Perantara

Kalau kamu mengurus visa sendiri tanpa agen, kamu bisa menghemat biaya jasa pengurusan yang cukup mahal. Pastikan kamu mengikuti semua prosedur yang benar agar tidak terjadi kesalahan saat aplikasi.

2. Pastikan Dokumen Lengkap

Salah satu penyebab aplikasi visa ditolak adalah dokumen yang kurang lengkap. Kalau sampai ditolak, kamu harus mengulang proses dari awal dan membayar biaya visa lagi. Jadi, pastikan semua dokumen sudah siap sebelum mengajukan visa.

3. Manfaatkan Promo dari Maskapai atau Agen Perjalanan

Beberapa maskapai dan agen perjalanan kadang menawarkan promo khusus bagi pekerja yang ingin mengurus visa kerja Jepang. Cek informasi terbaru di situs resmi kedutaan atau agen perjalanan terpercaya.

4. Pilih Jenis Visa yang Sesuai dengan Kebutuhan

Jangan asal memilih jenis visa, karena setiap visa punya syarat dan biaya yang berbeda. Pilihlah visa yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan rencana kerja kamu di Jepang.

Siapkan Budget yang Cukup untuk Visa Kerja Jepang

Mengurus visa kerja Jepang memang membutuhkan biaya yang tidak sedikit, tetapi dengan perencanaan yang matang, kamu bisa menghemat pengeluaran dan memperlancar prosesnya. Pastikan kamu memahami jenis visa yang sesuai dengan kebutuhan, menyiapkan dokumen dengan lengkap, dan menghindari penggunaan jasa perantara jika tidak diperlukan.

Jika masih ada pertanyaan atau butuh informasi lebih lanjut, kamu bisa langsung menghubungi Kedutaan Besar Jepang di Indonesia atau mengunjungi situs resminya. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses dalam perjalanan kariermu di Jepang!

 

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *