Terdapat 26 negara yang dapat dikunjungi dengan visa Schengen, salah satu yang paling banyak dikunjungi adalah Perancis. Visa ini memungkinkan Kamu untuk bebas berpindah antara negara-negara Schengen tanpa harus melalui pemeriksaan perbatasan lagi.

Namun, visa tersebut tidak berlaku untuk tinggal lebih dari 90 hari dalam periode 180 hari, atau untuk tujuan belajar, bekerja, atau menetap di negara wilayah tersebut. Untuk itu, Kamu harus mengajukan visa nasional khusus untuk negara yang Kamu tuju.

Siapa yang Membutuhkan Visa Schengen?

Tidak semua warga negara di dunia membutuhkan visa  untuk masuk ke wilayah Schengen. Ada beberapa negara yang telah mencapai kesepakatan bebas visa dengan Uni Eropa, sehingga warga negara mereka dapat masuk ke wilayah Schengen tanpa visa.

Asalkan kunjungan mereka tidak melebihi 90 hari dalam periode 180 hari, dan tidak untuk tujuan belajar, bekerja, atau menetap. Daftar negara yang bebas visa  dapat Kamu lihat di sini.

Namun, mulai Mei 2025, warga negara yang bebas visa  harus mendapatkan otorisasi masuk ETIAS (European Travel Information and Authorization System) sebelum melakukan perjalanan ke wilayah-wilayah yang ditentukan.

ETIAS adalah sistem otorisasi masuk baru yang dirancang oleh Uni Eropa untuk meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang bebas visa. Untuk mendapatkan otorisasi ETIAS, Kamu harus mengisi formulir online dengan data pribadi, informasi paspor, dan pertanyaan keamanan, serta membayar biaya sebesar 7 euro.

Otorisasi ETIAS akan berlaku selama tiga tahun, atau sampai paspor Kamu kadaluarsa, dan dapat digunakan untuk kunjungan berulang ke wilayah tersebut.

Bagaimana Cara Mengajukan Visa?

Tentukan jenis visa Schengen yang Kamu butuhkan, sesuai dengan tujuan dan durasi kunjungan Kamu.

1. Tentukan Negara Schengen yang Akan Kamu Kunjungi

Jika Kamu hanya akan mengunjungi satu negara Schengen, maka Kamu harus mengajukan visa di kedutaan atau konsulat negara tersebut. Jika Kamu akan mengunjungi lebih dari satu negara Schengen.

2. Cek Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengajukan Visa

Kamu dapat mengajukan visa  paling cepat enam bulan sebelum tanggal keberangkatan Kamu, dan paling lambat 15 hari sebelum tanggal keberangkatan Kamu. Namun, disarankan untuk mengajukan visa  setidaknya tiga minggu sebelum tanggal keberangkatan Kamu, untuk mengantisipasi kemungkinan penundaan atau penolakan.

3. Isi Formulir Permohonan Visa  Secara Online atau Cetak

Kamu dapat mengunduh formulir permohonan visa, atau mengisinya secara online di situs web kedutaan atau konsulat negara Schengen yang Kamu tuju, atau di situs web VFS Global. Pastikan Kamu mengisi formulir dengan benar dan lengkap, dan tandatangani di tempat yang di tentukan.

4. Kumpulkan Dokumen yang di Perlukan untuk Mengajukan Visa

Dokumen yang di perlukan dapat berbeda-beda tergantung pada jenis visa Schengen, negara Schengen, dan negara asal Kamu. Namun, dokumen yang umumnya di perlukan adalah sebagai berikut:

  • Paspor yang masih berlaku setidaknya tiga bulan setelah tanggal kedaluwarsa visa  yang Kamu ajukan, dan memiliki setidaknya dua halaman kosong. Jika Kamu memiliki paspor lama, Kamu juga harus membawanya.
  • Foto paspor berukuran 3,5 x 4,5 cm, berwarna, dengan latar belakang putih, dan di ambil dalam enam bulan terakhir. Foto harus menunjukkan wajah Kamu secara jelas, tanpa kacamata gelap, topi, atau penutup kepala lainnya, kecuali untuk alasan agama.
  • Formulir permohonan visa  yang telah di isi dan di tandatangani.
  • Bukti pembayaran biaya visa. Biaya visa  bervariasi tergantung pada jenis visa Schengen, negara yang dituju, dan negara asal Kamu.

Itulah penjelasan tentang visa Schengen. Semoga bermanfaat, sampai jumpa pada informasi menarik lainnya. Jangan bosan-bosan, ya!

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *