Peduliwni| Kota Singapura tampak berkabut pada 29 September 2023. Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunjukkan bahwa ada 3.912 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berubah menjadi Warga Negara (WN) Singapura selama periode 2019-2022.

Apa yang mendorong mereka untuk meninggalkan kewarganegaraan Indonesia dan beralih ke Singapura? Salah satu alasan utamanya adalah untuk mencari kesejahteraan yang lebih baik. Mereka merasa bahwa di Indonesia, peluang kerja semakin sulit.

Warga Negara (WN) Singapura

Alasan – Alasan WNI Ingin Menjadi Warga Singapura!

  • Kehilangan hak dan kewajiban sebagai WNI, seperti hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilu Indonesia, hak untuk mendapatkan paspor Indonesia, dan kewajiban untuk membayar pajak dan mengikuti wajib militer di Indonesia.
  • Harus menyesuaikan diri dengan budaya dan aturan yang berbeda di Singapura, seperti larangan mengunyah permen karet, membuang sampah sembarangan, atau mengkritik pemerintah.
  • Harus bersaing dengan orang-orang dari berbagai negara dan latar belakang yang juga ingin menetap di Singapura, yang memiliki standar pendidikan dan kualifikasi yang tinggi.
  • Harus mengikuti program National Service (NS) yang wajib bagi semua pria Singapura, yang berarti harus menghabiskan waktu selama dua tahun untuk menjalani pelatihan militer atau sipil.

Alasan-alasan di atas mungkin menjadi pertimbangan bagi sebagian WNI yang masih ragu untuk menjadi WN Singapura. Namun, bagi yang sudah yakin dengan pilihannya, mereka mungkin merasa bahwa keuntungan yang didapat lebih besar daripada kerugiannya.

Menurut salah satu WN Singapura asal Indonesia yang enggan disebutkan namanya, ia memutuskan untuk menjadi WN Singapura karena merasa lebih aman dan nyaman di sana.

“Saya sudah tinggal di Singapura sejak kuliah dan bekerja di sini. Jadi, Saya merasa Singapura lebih maju, bersih, dan tertib daripada Indonesia. Saya juga lebih mudah mendapatkan pekerjaan dan penghasilan yang sesuai dengan kemampuan saya. Saya tidak perlu khawatir tentang korupsi, kekerasan, atau bencana alam yang sering terjadi di Indonesia,” katanya.

Hal ini mendapat tanggapan dari Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia.

Ia menjelaskan, dari total investasi yang terealisasi sebesar Rp 678,7 triliun pada Januari-Juni 2023 (YoY), jumlah pekerja yang terserap mencapai 849.181 orang.

Angka ini terus meningkat sejak kuartal III-2021 yang mencatat 288.687 orang, kemudian kuartal IV-2021 295.491 orang, kuartal I-2022 319.013 orang, dan kuartal II-2022 320.534 orang.

“Jadi tidak ada hubungannya dengan lapangan kerja. Mereka yang ingin bekerja, silakan bekerja di luar negeri, mudah-mudahan mereka sadar dan kembali ke Indonesia dalam 10 tahun,” ujar Bahlil di kantor pusatnya, pada Jumat (21/7/2023) lalu.

Cara & Biaya Menjadi WN Singapura

Ternyata, untuk menjadi WN Singapura, seseorang harus melalui beberapa prosedur, seperti mengisi formulir dan membayar biaya untuk mendapatkan status kewarganegaraan Singapura.

Selain mengisi formulir dan membayar biaya, seseorang juga harus memenuhi syarat-syarat tertentu untuk menjadi WN Singapura, seperti:

  • Berusia minimal 21 tahun dan telah tinggal di Singapura selama minimal 2 tahun dengan status Permanent Resident (PR) atau 6 tahun dengan status Employment Pass (EP) atau S Pass.
  • Memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik dan memahami sejarah, budaya, dan nilai-nilai Singapura.
  • Memiliki pekerjaan yang stabil dan berpenghasilan cukup untuk menopang diri sendiri dan keluarga.
  • Memiliki karakter yang baik dan tidak terlibat dalam kegiatan kriminal atau subversif.
  • Bersedia melepaskan kewarganegaraan asal dan setia kepada Singapura.

Biaya yang harus dibayar untuk menjadi WN Singapura adalah sebesar S$100 untuk permohonan, S$20 untuk wawancara, dan S$80 untuk sumpah setia. Jadi, total biaya yang harus dikeluarkan adalah S$200 atau sekitar Rp 2,1 juta.

Proses permohonan kewarganegaraan Singapura biasanya memakan waktu antara 6 hingga 12 bulan. Tergantung pada kompleksitas kasus dan jumlah permohonan yang masuk.

Keuntungan & Kerugian Menjadi WN Singapura

Menjadi WN Singapura tentu saja memiliki keuntungan dan kerugian tersendiri. Beberapa keuntungan yang bisa di dapatkan adalah:

  • Mendapatkan hak pilih dan di pilih dalam pemilihan umum Singapura.
  • Mendapatkan akses yang lebih mudah dan murah ke layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, dan transportasi.
  • Mendapatkan perlindungan hukum dan di plomatik dari pemerintah Singapura, terutama saat bepergian ke luar negeri.
  • Mendapatkan kesempatan yang lebih besar untuk berkarier dan berbisnis di Singapura. Yang merupakan salah satu pusat ekonomi dan finansial di Asia. Namun, menjadi WN Singapura juga memiliki beberapa kerugian, seperti:
  • Kehilangan hak dan kewajiban sebagai WNI, seperti hak memilih dan di pilih dalam pemilu Indonesia. Hak memiliki tanah dan properti di Indonesia, dan kewajiban membayar pajak dan ikut wajib militer di Indonesia.
  • Harus menyesuaikan diri dengan lingkungan dan budaya yang berbeda, yang mungkin menimbulkan rasa asing dan tidak nyaman.
  • Harus menghadapi persaingan yang ketat dan tekanan yang tinggi di Singapura, yang mungkin menyebabkan stres dan kelelahan.
  • Harus mengikuti aturan dan hukum yang ketat di Singapura, yang mungkin mengurangi kebebasan dan kreativitas.

Demikianlah artikel tentang alasan WNI memilih untuk menjadi warga Singapura. Semoga artikel ini memberikan gambaran yang menarik untuk kamu kaji. Terima kasih!

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *