Peduliwni – Pemilu 2024 tidak hanya berlangsung di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri, termasuk di Belanda. Bagaimana keamanan pemilu bagi warga negara Indonesia (WNI Belanda) yang berada di sana? Apakah mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan aman dan damai?

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengklaim telah menjamin keamanan pemilu bagi WNI di Belanda. Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin, Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan bahwa pengamanan penyelenggara pemilu di Belanda menjadi prioritas utama.

“Kami melakukan koordinasi dengan semua pihak, termasuk pengamanan eksternal, agar pemilu di Belanda bisa berjalan tanpa kendala yang berarti,” ujar Yusuf.

Hal senada juga disampaikan oleh Puji Hartanto Iskandar, Komisioner Kompolnas lainnya. Menurutnya, salah satu tugas Kompolnas adalah membantu presiden dalam menentukan arah kebijakan Polri.

“Oleh karena itu, kami juga akan memberikan rekomendasi kebijakan secara teknis kepada Kapolri, termasuk yang berkaitan dengan pengalaman pemilu di luar negeri,” kata Puji.

Kompolnas: potensi gangguan keamanan dalam pemilu di Belanda sudah diantisipasi

Selanjutnya, Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam menambahkan, bahwa potensi gangguan keamanan dalam pemilu di Belanda sudah diantisipasi dan diprediksi sejak awal.

“Dengan demikian, kami berharap tidak ada celah gangguan keamanan sekecil apapun dalam pemilu di Belanda tahun ini,” kata Dawam.

Untuk memastikan hal tersebut, Kompolnas melakukan kunjungan kerja ke Den Haag, yang dipimpin oleh Albertus Wahyurudhanto. Ia didampingi oleh anggota delegasi Irjen Pol. (Purn) Pudji Hartanto Iskandar; Yusuf Warsyim; Mohammad Dawam; Poengky Indarti; dan Brigjen Pol. Musa Ikipson Tampubolon.

Rombongan disambut oleh Wakil Duta Besar RI untuk Belanda Freddy Panggabean, yang di dampingi oleh Atpol Den Haag Kombes Pol. FIbri Karpiananto dan Kombes Pol. Deny Manalu.

Dalam pertemuan itu, Freddy Panggabean menyampaikan bahwa PPLN di Den Haag sudah membentuk semua panitia penyelenggara pemilu, mulai dari Panwaslu sampai Pengawas di tingkat TPS. Setiap TPS akan di tempati oleh dua personel penyelenggara.

Freddy Panggabean: DPT di Den Haag mencapai lebih dari 13.000 suara

Freddy Panggabean juga mengatakan bahwa DPT di Den Haag mencapai lebih dari 13.000 suara, yang merupakan jumlah yang cukup signifikan di Belanda.

Ia juga sepakat dengan apa yang di sampaikan oleh Komisioner Kompolnas, bahwa peran Polri sangat di butuhkan, terutama menghadapi tantangan ke depan.

Ia mengakui, bahwa Polri akan menghadapi banyak isu transnational crime, kejahatan narkoba, siber, kejahatan keuangan antar negara, dan lain-lain yang tidak bisa di tangani oleh para Diplomat.

“Kebijakan memperkuat Atpol adalah kebijakan yang relevan, sangat dibutuhkan,” kata Freddy Panggabean.

Sebelumnya, Kompolnas juga melakukan kunjungan kerja ke KBRI di Jerman. Selain memantau kesiapan pengamanan Pemilu 2024 bagi WNI di Jerman, kunjungan kerja ini juga bertujuan untuk melakukan studi banding sistem kepolisian Jerman.

Beberapa Contoh Tantangan Keamanan Pemilu bagi WNI di Luar Negeri

Berikut ini adalah beberapa contoh tantangan keamanan pemilu bagi WNI di luar negeri terutama Belanda:

1. COVID-19

Pandemi COVID-19 menjadi tantangan utama dalam penyelenggaraan pemilu bagi WNI di luar negeri. Selain berdampak pada kesehatan dan keselamatan WNI, COVID-19 juga mempengaruhi aspek logistik, teknis, dan administratif pemilu.

Misalnya, adanya pembatasan pergerakan, protokol kesehatan, dan perubahan jadwal pemilu di beberapa negara. Hal ini menuntut adanya koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, perwakilan RI, dan penyelenggara pemilu di luar negeri.

2. Transnational Crime

Kejahatan lintas negara, seperti perdagangan orang, narkoba, siber, dan keuangan, menjadi tantangan lain dalam pengamanan pemilu bagi WNI di luar negeri. Kejahatan ini dapat mengancam hak dan kesejahteraan WNI, serta menimbulkan kerugian bagi negara. Oleh karena itu, peran Polri sangat di butuhkan, terutama dalam hal pencegahan, penindakan, dan perlindungan WNI yang menjadi korban kejahatan lintas negara.

3. Hukuman Mati

Salah satu kasus pelindungan WNI (Belanda) yang paling sensitif dan kompleks adalah kasus WNI yang terancam hukuman mati di luar negeri. Kasus ini menyangkut aspek hukum, politik, dan hak asasi manusia.

Pemerintah Indonesia berupaya untuk memberikan bantuan hukum, di plomasi, dan konsuler bagi WNI yang terancam hukuman mati, serta melakukan advokasi dan negosiasi dengan negara yang menerapkan hukuman mati.

4. Pendataan

Pendataan WNI di luar negeri menjadi tantangan besar dalam perlindungan WNI, termasuk dalam konteks pemilu. Banyak WNI yang menetap di luar negeri tanpa memiliki dokumen yang lengkap atau valid, Sehingga sulit untuk di identifikasi dan di layani oleh pemerintah. Pendataan WNI di luar negeri juga berkaitan dengan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), yang merupakan salah satu syarat untuk menggunakan hak pilih.

5. Konflik Bersenjata

Sementara Konflik bersenjata di beberapa negara juga menjadi tantangan dalam pengamanan pemilu bagi WNI di luar negeri. Konflik bersenjata dapat menimbulkan ancaman serius bagi keselamatan WNI, serta mengganggu proses pemilu. Pemerintah Indonesia berusaha untuk melakukan evakuasi WNI yang berada di daerah konflik, serta memberikan bantuan kemanusiaan bagi WNI yang membutuhkan.

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *