Peduliwni |Sebuah video di media sosial TikTok menarik perhatian publik Indonesia. Video itu menampilkan seorang pria WNI yang sedang bekerja di Korea Selatan, negara yang dikenal sebagai rumah bagi grup musik populer BTS. Pria itu bernama Rizal Kim, dan ia membagikan informasi tentang gaji yang ia terima di sana.

Dalam video yang di unggahnya, Rizal Kim menunjukkan beberapa slip gaji milik dirinya dan teman-temannya yang juga merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Ia mengatakan bahwa gaji mereka rata-rata sekitar 3 juta. “Sama kayak di Indonesia, 3,2 juta,” kata Rizal sambil menunjukkan salah satu slip gaji.

Rizal juga menambahkan bahwa gaji sebesar itu tidak berbeda jauh dengan gaji di kampung halamannya, Sukabumi. “3 jutaan sama kayak di Indonesia, di Sukabumi juga 3,2 juta,” ujarnya.

Namun, ada sesuatu yang tidak di sadari oleh banyak orang yang menonton video itu. Gaji yang di terima oleh Rizal dan teman-temannya bukan dalam mata uang rupiah, melainkan dalam mata uang won, yang merupakan mata uang resmi Korea Selatan.

Jika di konversikan ke dalam rupiah, nilai gaji mereka ternyata sangat fantastis. Satu won Korea setara dengan sekitar Rp11.85. Artinya, jika gaji mereka sebesar 3,2 juta won, maka dalam rupiah gaji mereka adalah sekitar Rp38 juta.

Angka tersebut tentu saja sangat menggiurkan, terutama bagi orang-orang yang tinggal di Indonesia, di mana upah minimum regional (UMR) rata-rata hanya sekitar Rp2 juta per bulan. Namun, WNI Rizal mengatakan bahwa gaji sebesar itu tidaklah cukup untuk hidup nyaman di Korea Selatan, karena biaya hidup di sana juga sangat tinggi.

Bekerja di Korea Tidaklah Ribet

WNI Rizal juga mengungkapkan alasan lain yang membuatnya dan banyak WNI lainnya memilih untuk bekerja di luar negeri, terutama di Korea Selatan. Menurutnya, mencari pekerjaan di Indonesia sangat sulit, karena banyak syarat dan persyaratan yang harus di penuhi, seperti pengalaman kerja, ijazah, dan lain-lain.

Sedangkan di Korea Selatan, ia bisa bekerja tanpa harus memiliki pengalaman atau keterampilan khusus, meskipun pekerjaannya hanya sebagai buruh kasar.

“Katanya kalau di Indo cari kerja harus berpengalaman terus syaratnya ribet. Kalau di sini tanpa pengalaman bisa kerja meskipun kuli, tapi gajinya sama 3 jutaan,” jelas WNI Rizal.

Video yang di buat oleh Rizal Kim ini menjadi viral di TikTok, dan telah di tonton lebih dari 10 juta kali. Video ini juga menimbulkan berbagai reaksi dari warganet Indonesia, mulai dari yang kagum, iri, heran, hingga salah paham.

Beberapa orang mengira bahwa gaji yang di terima oleh Rizal dan teman-temannya adalah dalam rupiah, sehingga mereka merasa kasihan dan meremehkan pekerjaan mereka. Namun, setelah mengetahui bahwa gaji mereka adalah dalam won, banyak orang yang berubah pikiran dan mengaku ingin bekerja di Korea Selatan juga.

Apa Saja Syarat yang Di butuhkan WNI untuk Bekerja di Korea Selatan?

Bagi Anda yang juga tertarik bekerja di Korea, perlu di ketahui untuk dapat bekerja di Korea Selatan, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada beberapa syarat dan prosedur yang harus di penuhi oleh calon pekerja migran Indonesia (PMI). Seperti:

Salah satu syarat utama untuk bekerja di Korea Selatan adalah mampu berbahasa Korea. Hal ini karena bahasa Korea adalah bahasa resmi dan sehari-hari yang di gunakan di sana, baik di tempat kerja maupun di masyarakat. Selain itu, kemampuan bahasa Korea juga menunjukkan keseriusan dan komitmen calon PMI untuk bekerja di Korea Selatan.

Untuk membuktikan kemampuan bahasa Korea, calon PMI harus mengikuti dan lulus ujian EPS TOPIK, yang merupakan ujian standar bahasa Korea untuk pekerja asing. Ujian ini di selenggarakan oleh pemerintah Korea Selatan bekerja sama dengan pemerintah Indonesia. Ujian ini terdiri dari dua bagian, yaitu ujian kemahiran bahasa (listening dan reading) dan ujian keterampilan kerja (CBT).

Nilai minimal yang harus di capai oleh calon PMI adalah 80 dari total nilai 200 untuk ujian kemahiran bahasa, dan 50 dari total nilai 100 untuk ujian keterampilan kerja. Jika tidak mencapai nilai minimal tersebut, calon PMI tidak dapat melanjutkan proses seleksi berikutnya.

Selain memiliki kemampuan bahasa Korea, calon PMI juga harus memenuhi kualifikasi diri yang di tetapkan oleh pemerintah Korea Selatan. Kualifikasi diri ini meliputi:

  • Memiliki pendidikan minimal SMP atau sederajat.
  • Berusia antara 18 hingga 39 tahun.
  • Tidak terjerat hukum pidana.
  • Tidak pernah di deportasi dari Korea Selatan.
  • Di izinkan oleh keluarga (orang tua/pasangan resmi).
  • Sehat fisik dan mental.

Calon PMI harus dapat menunjukkan bukti-bukti yang mendukung kualifikasi diri tersebut, seperti ijazah, kartu keluarga, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Surat izin dari keluarga, surat keterangan tidak buta warna, dan hasil tes kesehatan. Bagaimana? Tertarik memiliki gaji tinggi dengan bekerja di Korea?

Shares:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *